Liga Inggris: Sengaja Batuk Bisa Diganjar Kartu Merah
Selasa, 04-08-2020 - 17:24:26 WIB
Ilustrasi Liga Inggris.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mengeluarkan peraturan baru di tengah pandemi virus corona. Pemain bisa diganjar kartu merah jika terbukti sengaja batuk ke arah pemain lawan atau wasit di Liga Inggris.

Batuk secara sengaja dianggap sebagai pelanggaran serius dalam aturan baru ini. Oleh karena itu, hukuman untuk pemain yang melakukan hal ini bisa diberikan kartu kuning hingga kartu merah.

Regulasi baru ini akan berlaku untuk semua level kompetisi yang bernaung di bawah FA. Mulai dari level Premier League hingga Football League.

Dalam regulasi FA itu disebutkan, wasit harus mengambil tindakan saat seorang pemain dengan sengaja dan dari jarak dekat batuk ke arah wajah pemain lawan atau ofisial pertandingan. Hal itu sesuai Pasal 12 dokumen FA yang termasuk menggunakan bahasa dan/atau gerak tubuh yang ofensif, menghina atau kasar.

"Jika insiden itu tidak cukup parah untuk dikartu merah, peringatan [kartu kuning] bisa dikeluarkan wasit untuk perilaku tidak sportif, yang menunjukkan kurangnya respek terhadap permainan," bunyi pernyataan FA seperti dilansir Daily Mail.

Regulasi ini jadi yang terbaru diterapkan oleh FA. Sebelumnya FA sudah lebih dulu melakukan penyesuaian aturan pergantian pemain mengikuti Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) di musim ini.

Pergantian pemain yang semula hanya bisa dilakukan tiga kali ditambah menjadi lima kali. Namun, pergantian lima pemain ini hanya bisa dilakukan dalam tiga kesempatan.

Regulasi baru ini sudah dijalankan oleh operator kompetisi di Inggris saat liga kembali berjalan di tengah pandemi covid-19. Namun, belum diketahui apakah Premier League maupun English Football League (EFL) akan kembali menerapkan aturan lima pergantian pemain musim depan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Liga Inggris: Sengaja Batuk Bisa Diganjar Kartu Merah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau