Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi Mandiri
Minggu, 22-03-2020 - 23:56:51 WIB
Ilustrasi cek darah. Kemenkes merilis alur pemeriksaan rapid test Covid-19, baik di lokasi tertentu atau ke rumah, hingga tata cara protokol isolasi mandiri di rumah.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kementerian Kesehatan secara resmi merilis alur pemeriksaan rapid test infeksi virus corona Covid-19, baik di lokasi tertentu mau pun kunjungan ke rumah, hingga tata cara protokol isolasi mandiri di rumah.

Dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (22/3), pelaksanaan rapid test Covid-19 dilakukan oleh Dinas Kesehatan domisili peserta.

Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan:

Pertama, peserta terlebih dahulu mengisi formulir daftar isian; Kedua, peserta dengan hasil rapid test positif, maka mesti isolasi di rumah selama 14 hari.

Ketiga, peserta yang kontak erat dengan gejala berat seperti demam, batuk, dan sesak nafas, akan dirujuk ke rumah sakit; Keempat, peserta dengan hasil negatif wajib melaksanakan social distancing.

Sedangkan untuk alur rapid test melalui kunjungan rumah, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa target peserta ditentukan langsung oleh dinas setempat.

Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 kunjungan rumah dari Kementerian Kesehatan:

Pertama, peserta mesti mengisi formulir kesediaan teknik pelaksanaan rapid test kunjungan rumah; Kedua, penanggung jawab dan pelaksana rapid test adalah Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Ketiga, sasaran rapid test kunjungan rumah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Tim Surveilans dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat.

Keempat, hasil rapid test dicatat, dan dilaporkan untuk tindak lanjut diagnostik dan terapi; Terakhir, Kementerian Kesehatan menyebut seluruh kegiatan dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.

Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi MandiriFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Protokol Isolasi Mandiri

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga merilis protokol isolasi mandiri yang mesti dijalankan mereka yang positif terinfeksi Covid-19. Berikut tata aturan atau protokol isolasi mandiri di rumah:

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang sudah ditentukan.

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan ke masyarakat.

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

4. Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.

5. Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi juga tempat tidur.

6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (15-30 menit).

8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi Mandiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
    02 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    03 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    04 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    05 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    06 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    07 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    08 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    09 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    10 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    11 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    12 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    13 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    14 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    15 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    16 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    17 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    18 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    19 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    20 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    21 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    22 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau