UMKM
Ada Dua Ribu IRT di Pekanbaru, Kadisperindag Himbau agar Urus Izin
Kamis, 10-01-2019 - 15:41:34 WIB
|
Ingot Ahmad H
|
PEKANBARU-Geliat Industri Rumah Tangga di Pekanbaru terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga awal tahun 2019 ini, terdata 2.049 IRT yang beroperasi di kota Bertuah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (10/1/2018), menjelaskan ribuan IRT tersebut, terbagi dalam lima jenis, diantaranya industri kimia, industri pangan, agro dan kuliner.
Dikatakan Ingot, agar para pelaku IRT dapat terus berkembang, maka pihaknya akan senantian memberikan pembinaan sesuai jenis usahanya.
"Ini tentu menjadi tanggungjawab kita juga dalam pembinaannya. Saya sampaikan, di lingkungan manapun, dia harus terkonfirmasi, harus diketahui aparat setempat. Pembinaan itu ada segmennya, kalau pemula seperti manajerial. Kalau sifatnya sudah pengembangan itu lebih teknis lagi, seperti teknis pengolahaan, higienis dan segala macamnya," jelas Ingot.
Terkait izin, Ingot menjelaskan, dalam proses pengurusan tanda daftar industri (TDI), pihaknya tidak memungut biaya. "Mekanisme kalau kita itu seperti tanda daftar industri. Ini gratis. Saya imbau, pelaku industri rumah tangga daftarkan industrinya. Kalau sudah dapat TDI akan termonitor oleh kita dan kita akan melakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Ingot mengaku masih banyak industri rumah tangga yang belum mengetahui, sehingga mereka belum mendaftarkan industrinya. "Syaratnya mudah, tinggal daftarkan nama industri, jenisnya (usaha), selebihnya akan dipandu oleh petugas kita. Sekali lagi saya sampaikan, ini gratis," terangnya.***
Komentar Anda :