Kejari Tanjungpinang Tuntaskan Penagihan Pembiayaan Bermasalah Atas 8 SKK yang Dipercayakan BRKS
Selasa, 27-02-2024 - 09:35:10 WIB
TERKAIT:
   
 

BATAM – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Tanjungpinang Pamedan dan Cabang Tanjungpinang kembali melanjutkan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada tahun 2024. Pada tahun 2022 sampai 2023, Kejari Tanjungpinang berhasil menyelesaikan penagihan Pembiayaan Bermasalah terhadap 8 SKK yang diberikan, diantaranya 4 nasabah Lunas dan selebihnya kembali ke Kolektibility Lancar dengan total penagihan senilai Rp.836 jutaan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan, Syahrul dan Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Baharudin dengan Kepala Kejari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike, SH.,MH di kota Batam, Kepulauan Riau, sekaligus penyerahan SKK dari Cabang Tanjung Pinang untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024) malam dan disaksikan langsung oleh Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafie, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Batam Irsyadi Sukri, Pincapem Bintan Center Desrian serta para Kasi pada Kejari Tanjungpinang.

Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei menyampaikan Manajemen BRKS mengapresiasi Kejari Tanjungpinang yang telah berhasil membantu menyelesaikan pembiayaan nasabah BRK Syariah di wilayah Tanjungpinang. Untuk itu, MoU ini kembali dilanjutkan agar permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang sedang dihadapi oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan Cabang Tanjungpinang terselesaikan.

“ Alhamdulillah dari kerjasama yang sudah berjalan selama ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang secara professional, proporsional menuntaskan penagihan pembiayaan bermasalah dari Cabang Tanjungpinang Pamedan senilai Rp 747 jutaan dan Cabang Tanjungpinang Rp89 jutaan,” kata Ahrim pada acara tersebut.

“Secara keseluruhan kantor unit, penagihan JPN periode 2022 sampai 2023 ini total SKK sebanyak 82 nasabah dengan capaian total penagihan Rp2,3 miliaran. Dan kerjasama dengan Kejari ini sangat membantu sekali, pembiayaan bermasalah dapat terselesaikan. Tidak hanya MoU simbolis, tetapi Kejari sangat professional dalam membantu kami menyelesaikan masalah ini,” kata Arhim lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike menyampaikan Perjanjian Kerjasama ini telah ditentukan dalam nota kesepahaman meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada BRK Syariah dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

“Jika terjadi perselisihan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pihak lain, untuk itu BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang dapat meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk diselesaikan baik melalui proses litigasi maupun non litigasi,” kata Lanna.

Lanna berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRK Syariah dapat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk ditangani secara professional, proporsional sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan kerjasama ini akan berdampak positif bagi kami dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang sehingga kedepanya koordinasi maupun kerjasama yang selama ini dijalankan akan lebih ditingkatkan dan lebih baik lagi,” tuturnya. (pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Tanjungpinang Tuntaskan Penagihan Pembiayaan Bermasalah Atas 8 SKK yang Dipercayakan BRKS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Riau Kembali Dapat Sapi Kurban Bantuan Presiden
    02 Pemprov Riau Bahas Lahan Tol Pekanbaru - Rengat
    03 Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
    04 PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
    05 Tahun Ini Pemprov Riau Terima Ribuan PPPK dan CPNS
    06 BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit
    07 Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
    08 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Riau
    09 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    10 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    11 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    12 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    13 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    14 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    15 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    16 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    17 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    18 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    19 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    21 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    22 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau