Bincang Pajak
Segera Laporkan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Badan Sebelum 30 April
Kamis, 27-04-2023 - 19:49:16 WIB
PEKANBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau kembali menggelar talkshow bincang pajak (bijak) di Radio Bharabas Pekanbaru, Kamis (27/04/2023). Talkshow dengan tema "Kewajiban wajib pajak badan dan sanksinya" menghadirkan narasumber Kepala Bidang P2 Humas Asprilanto Miardi Widodo dan Penyuluh Pajak Agus Suyanto dari kanwil DJP Riau.
Bincang pajak kali ini membahahas soal SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan cara pelaporannya serta tenggat waktunya.
"Pelaporan wajib pajak (wp) badan dan pribadi itu terdapat perbedaan waktu. Untuk wp pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret lalu, sedangkan untuk wp badan akan berakhir 30 April nanti," ungkap Aspril mengawali talkshow tersebut.
Disebutkan Aspril untuk wp badan ini terdapat dua kategori yakni wp badan yang mengejar laba seperti berbentuk PT, CV, Firma dan sebagainya, serta wp badan nirlaba seperti yayasan, Partai Politik, Ormas dan sebagainya.
"SPT Tahunan Badan ini disebutkan Aspril berbeda dengan SPT Tahunan pribadi karena harus mempersiapkan beberapa dokumen, salah satunya adalah laporan keuangan," jelas Aspril.
SPT Tahunan Badan ini dikatakan Aspril akan dilaporkan oleh pengurus badan tersebut. Jika wp pribadi untuk NPWP akan disamakan dengan NIK bekerjasama dengan Dukcapil, maka Direktorat Jendral Pajak akan bekerjasama dengan Depkumham untuk menyelaraskan nomor subjek wajib pajak badan ini.
"Jika wp badan ini tidak melapor atau terlambat lapor SPT Tahunan akan diberikan sanksi berupa denda sebesar satu juta Rupiah," tegas Aspril.
Sementara itu Penyuluh Pajak Agus Suyanto dari kanwil DJP Riau mengatakan dengan data dari laporan keuangan dari sebuah badan maka jika terdapat transaksi dengan badan lain maka dapat dilihat pajaknya dibayarkan oleh badan yang mana.
"Pelaporan SPT ini hanya tinggal beberapa hari lagi berakhir. Walaupun pada Sabtu dan Minggu libur, tapi layanan kami tetap online untuk melayani pelaporan SPT Tahunan badan ini," pungkas Agus.(JW)
Komentar Anda :