Dua Tahun Berturut-Turut Capai Target
Kanwil DJP Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Perpajakan di Tahun 2023
Rabu, 25-01-2023 - 16:13:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Menutup tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau berhasil mengumulkan penerimaan pajak netto sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35% dari total target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini secara keseluruh Kanwil DJP Riau mengalami pertumbuhan sebesar 28,58%.  
 
Selama tahun 2022, 5 sektor dominan yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23% dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau. Penerimaan dari 3 sektor terbesar yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun yang berkontribusi 61,98% dari total penerimaan netto terutama berasal dari penerimaan Wajib Pajak Sawit. Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09%. 
 
Dari sisi penerimaan SPT Tahunan, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan 372.019 SPT atau sebesar 94,21% dari target 493.707 SPT untuk tahun 2022. Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan menjadi salah satu fokus Kanwil DJP Riau untuk tahun 2023, mengingat penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak.  
 
Kanwil DJP Riau juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 12 Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. 

Ruang lingkup PKS Tripartit ini adalah pembangunan data perpajakan berkualitas, pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak atas pengusaha (terdaftar dan belum terdaftar) dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati DJP dan Pemerintah Daerah, pengawasan WP bersama dalam bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah, dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara individu, mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demikian juga penerimaan pajak bagi pemerintah pusat.  
 
Memasuki tahun 2023, salah satu isu utama yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai mana tercantum didalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK112/PMK.03/2022 mengenai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

Tujuan pelaksanaan kebijakan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi WP Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP dan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. NPWP dengan format lama (15 digit) tetap dapat digunakan pada layanan administrasi perpajakan sampai dengan 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format terbaru. 
 
Untuk tahun 2023, Kantor Wilayah DJP Riau kembali mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak khususnya yang berada di Wilayah Provinsi Riau untuk kembali memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang dimiliki. Keberhasilan Kanwil DJP Riau dalam mencapai target dua tahun berturut-turut merupakan kerja keras Kanwil DJP Riau bersama dengan seluruh Wajib Pajak. Mari kembali patuh di tahun 2023 demi pajak kuat, Indonesia maju.(JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJP Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Perpajakan di Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    02 BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Lahan Mudah Terbakar
    03 173 Guru di Rohil Terima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau
    04 UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
    05 Pj Gubri Usulkan 3 Nama Untuk Calon Pj Bupati Inhil
    06 BRK Syariah Edukasi Pentingnya Menabung
    07 Pj Gubri Minta Pemko Pekanbaru Perketat Aturan Proyek Galian Kabel & Pipa di Jalan Protokol
    08 FKPMR dan PPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Lansung Ke DPP Sejumlah Partai
    09 Prakiraan Cuaca BMKG, Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    10 Rakerprov KONI Riau Tahun 2024 Resmi Dibuka
    11 Apresiasi Kepedulian PHR, Warga Terdampak Beri Respon Positif
    12 Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru
    13 Berjasa Bagi Riau, 31 Warga Riau dapat Hadiah Umroh dari Pj Gubri SF Hariyanto
    14 Gerak Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    15 Pj Gubri Tinjau 3 Titik Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru
    16 RUPS PT SPR Langgak, Yan Dharmadi Ditunjuk Komisaris, Ahmad Sabidi Jabat Direktur
    17 PHE Gelar Sharing Knowledge Bersama Sosok Inspiratif
    18 Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    19 FKPMR dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Tanggapan Pj Gubernur SF Hariyanto
    20 Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    21 Besok Malam KONI RIAU Gelar Rakerprov
    22 Kantor Wilayah DJP Riau Gelar Spectaxcular
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau