Dua Tahun Berturut-Turut Capai Target
Kanwil DJP Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Perpajakan di Tahun 2023
Rabu, 25-01-2023 - 16:13:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Menutup tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau berhasil mengumulkan penerimaan pajak netto sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35% dari total target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini secara keseluruh Kanwil DJP Riau mengalami pertumbuhan sebesar 28,58%.  
 
Selama tahun 2022, 5 sektor dominan yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23% dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau. Penerimaan dari 3 sektor terbesar yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun yang berkontribusi 61,98% dari total penerimaan netto terutama berasal dari penerimaan Wajib Pajak Sawit. Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09%. 
 
Dari sisi penerimaan SPT Tahunan, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan 372.019 SPT atau sebesar 94,21% dari target 493.707 SPT untuk tahun 2022. Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan menjadi salah satu fokus Kanwil DJP Riau untuk tahun 2023, mengingat penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak.  
 
Kanwil DJP Riau juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 12 Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. 

Ruang lingkup PKS Tripartit ini adalah pembangunan data perpajakan berkualitas, pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak atas pengusaha (terdaftar dan belum terdaftar) dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati DJP dan Pemerintah Daerah, pengawasan WP bersama dalam bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah, dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara individu, mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demikian juga penerimaan pajak bagi pemerintah pusat.  
 
Memasuki tahun 2023, salah satu isu utama yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai mana tercantum didalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK112/PMK.03/2022 mengenai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

Tujuan pelaksanaan kebijakan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi WP Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP dan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. NPWP dengan format lama (15 digit) tetap dapat digunakan pada layanan administrasi perpajakan sampai dengan 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format terbaru. 
 
Untuk tahun 2023, Kantor Wilayah DJP Riau kembali mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak khususnya yang berada di Wilayah Provinsi Riau untuk kembali memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang dimiliki. Keberhasilan Kanwil DJP Riau dalam mencapai target dua tahun berturut-turut merupakan kerja keras Kanwil DJP Riau bersama dengan seluruh Wajib Pajak. Mari kembali patuh di tahun 2023 demi pajak kuat, Indonesia maju.(JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJP Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Perpajakan di Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau