MPR Ingin Amendemen UUD 1945 Didukung Rakyat Sepenuhnya
Rabu, 09-10-2019 - 10:35:55 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (kompas.com)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA  -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rencana amendemen UUD 1945. 

"Kita masih membuka ruang kepada publik, masyarakat, stakeholder, supaya nanti apapun yang kita putuskan di MPR memang didukung sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) seperti dilansir dari kompas.com. 

Ketika ditanya apakah amendemen betul-betul hanya sebatas kewenangan MPR RI menetapkan GBHN serta tidak melebar ke menempatkan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara sehingga kepala negara merupakan mandataris MPR RI, ia enggan menanggapinya. 

Politikus Partai Golkar itu hanya memastikan, MPR RI tidak akan tergesa-gesa membahas amendemen konstitusi negara itu. 

"MPR saya pastikan tidak akan grasah-grusuh. Kami akan cermat karena setiap keputusan MPR menyangkut konstitusi itu punya implikasi luar biasa bagi masa depan rakyat kita," kata Bambang. 

Kekhawatiran bahwa amendemen konstitusi akan melebar, salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembahasan juga akan mencakup ketentuan lain, misalnya terkait kedudukan MPR lebih tinggi dari presiden dan ketentuan pemilihan presiden oleh MPR. 

"Sebagai sebuah kemungkinan atau kekhawatiran bahwa itu bisa melebar ke kanan ke kiri, saya kira bisa," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019). 

"Karena istilahnya begitu GBHN diamandemen menjadi sebuah ketetapan MPR dan masuk dalam UUD, maka kemudian ada sisi lain yang harus dipertimbangkan," tutur dia. 

Kekhawatiran Gerindra itu pun tersirat dalam pernyataan Fraksi Partai Nasdem. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR RI Johnny G. Plate berpendapat bahwa amendemen UUD 1945 harus dibahas secara komprehensif. Pasalnya, konstitusi negara Indonesia tidak mengenal istilah amandemen terbatas. 

Oleh sebab itu, pembahasan amendemen seharusnya tak hanya terbatas pada kewenangan MPR menentukan haluan negara, melainkan juga terkait masa jabatan presiden. 

"Haluan negara tujuannya untuk apa? Supaya konsistensi pembangunan. Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan. Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019). 

Plate menilai, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden. Apalagi, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. 

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan dapat dipilih lagi sebanyak tiga kali. Usul lain, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali. 

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate. (KC)



 
Berita Lainnya :
  • MPR Ingin Amendemen UUD 1945 Didukung Rakyat Sepenuhnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    04 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    05 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    07 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    08 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    09 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    10 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    11 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    12 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    13 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    14 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    15 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    16 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    17 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    18 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    19 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    20 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
    21 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
    22 Pertamina Pastikan Pasokan BBM Cukup Saat Mudik Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau