Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Selasa, 14-05-2024 - 19:24:18 WIB

TERKAIT:
   
 


JAKARTA—Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan  Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

“Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran tetapi mempertanyakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/05/24). 

Suara senada dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika. “Jika tetap ngotot untuk memberlakukan RUU itu, maka Senayan akan berhadapan dengan masyarakat pers,” ujar Wahyu. 

Menurut Ninik, bila RUU itu nanti diberlakukan, maka tidak akan ada independensi pers. Pers pun menjadi tidak profesional. Dia juga mengritik penyusunan RUU tersebut yang tidak sejak awal melibatkan Dewan Pers dalam proses pembuatannya. 

Ia menambahkan, dalam ketentuan proses penyusunan UU harus ada partisipasi penuh makna (meaningfull participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. 

Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran, ujarnya, juga bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran. Dampak lainnya, larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal jelas tertera dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. 

Hal lain yang disoroti Ninik adalah penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran. “Sesuai UU Pers, itu menjadi kewenangan Dewan Pers. KPI tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers,” kilahnya. 

Sedangkan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengutarakan upaya menggembosi  kemerdekaan pers sudah lima kali dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif. Hal itu antara lain tecermin melalui isi UU Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum, pasal dalam  UU Cipta Kerja, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan terakhir RUU Penyiaran. Yadi menilai, RUU Penyiaran ini jelas-jelas secara frontal mengekang kemerdekaan pers. 

Suara penolakan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang disampaikan oleh Kamsul Hasan. Menurut dia, RUU Penyiaran itu jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers. PWI minta agar draf RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan UU Pers. 

Ketua Umum Ikaatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, berpendapat jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik. Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan semua konstituen Dewan Pers.(rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sinergi Pendampingan Hukum, BRK Syariah Teluk Kuantan Teken MoU dengan Kejari Kuansing.
    02 Bulog Pastikan Stok Beras Riau Aman Hingga 8 Bulan ke Depan
    03 Paslon Wakil Gubernur SF Hariyanto Janji Beri Hadiah Pembangunan Jembatan dan Jalan di Meranti
    04 PHR Dukung Program Perhutanan Sosial Desa Siarang Arang Rohil
    05 Waspada Hujan Diiringi Petir dan Angin Kencang Dapat Terjadi di Kota Pekanbaru
    06 Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Kampanye SF Hariyanto, Meranti Bersatu Siap Menangkan Bermarwah
    07 Wahid-Hariyanto Siap Tuntaskan untuk Penataan Masjid An Nur
    08 Wahid-Hariyanto Tampil Memukau di Debat Pilgubri
    09 Berikan Layanan Untuk Nasabah Prioritas BRK Syariah Tandatangani MoU Dengan KPJ Ampang Putri Hospital Malaysia
    10 BRI RO Pekanbaru Peringati Hari Sumpah Pemuda, Maju Bersama Indonesia Raya
    11 PHR Tingkatkan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Juru Las
    12 BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hari ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Dapat Terjadi Di sebahagian Wilayah di Riau
    13 BRK Syariah Siap Bantu Pembiayaan ASN yang Akan Memasuki Masa Purna
    14 PHR Capai Tonggak Baru dalam Pengembangan Migas Non-Konvensional di Blok Rokan
    15 Perjalanan Zurriyati, Anak Petani yang Mendapatkan Beasiswa Prestasi PHR
    16 Misuri Alihkan Dukungan ke Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Bermarwah
    17 Ikhtiar PHR Tingkatkan Kapasitas SDM Pemuda Untuk Indonesia Emas
    18 Riau Blast Team Turunkan Dua Atlet Tinju pada Kejuaraan Rookie Fight Battle Royal di Jakarta
    19 Minim Hujan di Riau, Waspada Titik Panas Bermunculan
    20 Cawagub Riau SF Hariyanto Siap Bantu Tuntas Persoalan Infrastruktur di Kuansing
    21 Belum Usai Siklon Tropis Trami, Muncul Kong-Rey, BMKG Perkirakan 1 Pekan Kedepan Minim Hujan
    22 BKKBN Riau Berikan Layana KB di Bakti Sosial Akbar 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau