Kronologi Operasi Tangkap Tangan yang Menjerat Dirut Perum Perindo
Selasa, 24-09-2019 - 21:55:49 WIB
|
Konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019). (ANTARA FOTO) |
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019) kemarin.
Sebanyak dua dari sembilan orang yang ditangkap, telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia ( Perindo) Risyanto Suada dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mujib lebih dahulu diamankan petugas pada Senin siang.
"Tim mengamankan MMU (Mujib) dan ASL (Adhi Susilo, pihak swasta) di sebuah hotel di Jakarta Pusat sekitar pukul 13.45 WIB," kata Saut dalam konferensi pers, Selasa (24/9/2019) seperti dilansir dari kompas.com.
Saut menuturkan, penangkapan dilakukan setelah adanya transaksi uang senilai 30 ribu Dolar AS dari Mujib kepada Adhi di lounge hotel tersebut. Kemudian Mujib ditangkap di teras hotel sedangkan Adhi ditangkap di seberang hotel dengan barang bukti amplop berisi uang 30 ribu Dolar AS tersebut.
"Secara terpisah, Tim KPK juga mengamankan RSU (Risyanto) di salah satu hotel di Bogor saat rapat dengan pejabat struktural Perum Perindo," ujar Saut.
Selain Risyanto, tim KPK juga mengamankan Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit, dan empat orang lain di Bogor.
Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.300 dari setiap kilogram ikan salem yang diimpor PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS). Adapun Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019 mendatang. (KC)
Komentar Anda :