Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Sabtu, 24-02-2024 - 09:15:40 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas “Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP”, di Kantor Pusat DJP, JakartaJakarta.

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya dikutip Sabtu (24/02/24)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:
1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Potensi Hujan di Sebahagian Besar wilayah Riau
    02 Riau Kembali Dapat Sapi Kurban Bantuan Presiden
    03 Pemprov Riau Bahas Lahan Tol Pekanbaru - Rengat
    04 Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
    05 PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
    06 Tahun Ini Pemprov Riau Terima Ribuan PPPK dan CPNS
    07 BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit
    08 Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
    09 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Riau
    10 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    11 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    12 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    13 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    14 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    15 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    16 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    17 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    18 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    19 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    20 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    21 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    22 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau