JAKARTA -- Puluhan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas berdebat alot saat bertemu dengan perwakilan anggota Fraksi Gerindra di Ruang Fraksi Gerindra, Lantai 17 Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Mereka yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RKUHP di depan Gedung DPR terkejut karena semula dijanjikan beraudiensi dengan pimpinan DPR dan anggota Komisi III DPR selaku pihak yang bertanggung jawab atas RKUHP dan Revisi UU KPK.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, perwakilan Fraksi Gerindra yang menemui mahasiswa antara lain Supratman Andi Agtas, Ahmad Riza Patria, dan Heri Gunawan. Hadir pula anggota DPR periode 2019-2020 Andre Rosiade.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menolak berdialog dengan perwakilan Fraksi Gerindra karena khawatir akan dipolitisir. Mereka meminta Supratman selaku Ketua Baleg menyediakan ruang bagi mahasiswa agar bisa berdialog dengan Komisi III DPR.
"Yang pasti kami tidak mau di ruang ini, tolong kami. Biar tidak jadi bias dilihat teman-teman," ujar Ketua BEM Fisip UI Thierry di Ruang Fraksi Gerindra.
Mendengar permintaan itu, Supratman menyampaikan ruang Fraksi sama dengan ruang yang lain untuk mendengar aspirasi dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia juga mengatakan diperintah fraksi untuk menerima mahasiswa.
"Sekarang saya diperintah Fraksi untuk menerima," ujar Supratman.
Mendengar jawaban itu, salah seorang mahasiswa angkat suara dan meminta seluruh temannya untuk keluar ruang Fraksi Gerindra. Ia menegaskan para mahasiswa menolak karena agenda unjuk rasa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan aksi independen.
"Tidak bisa kalau dilatari fraksi seperti ini. Karena agenda kita adalah agenda independen. Tolong semua yang merasa mahasiswa keluar," ujarnya.
Mahasiswa mempertanyakan alasannya dipertemukan dengan perwakilan Fraksi Gerindra. Pertanyaan itu tidak terjawab karena Supratman cs mengaku tidak meminta mahasiswa digiring ke Fraksi Gerindra untuk menyampaikan aspirasi.
Setelah perdebatan panjang, Supratman menyampaikan DPR menyediakan ruang Baleg untuk berdialog. Mendengar informasi itu, Supratman cs dan para mahasiswa bergegas ke ruang Baleg untuk berdialog.
Sesampainya di ruang Baleg, perdebatan kembali terjadi. Penyebabnya, karena mahasiswa tidak terima karena hanya ada satu perwakilan Komisi III DPR yang meladeni mereka, yakni Masinton Pasaribu.
Mahasiswa semakin terlihat geram karena menilai DPR tidak menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sejak beberapa hari lalu kepada Setjen DPR dan Komisi III DPR.
"Jadi bapak-bapak ini tidak mengetahui yang menjadi aspirasi kami," ujar Ketua BEM UI Manik Marganamahendra lewat pengeras suara disambut tepuk tangan rekannya.
Mendengar jawaban itu, Supratman menilai dialog tidak perlu dilakukan jika hanya bertanya soal pengetahun pihaknya atas tuntutan para mahasiswa. Sebab, ia menilai tuntutan mahasiswa sama dengan tuntutan sejumlah masyarakat yang beredar di berbagi media.
"Kalau sekedar kami tahu, tidak mendengar langsung kan tidak perlu lagi kita melakukan dialog. Karena itu saya fasilitasi adek-adek semua, mana tuntutannya secara resmi berikan kepada kami, nanti kami yang akan kami follow up," ujar Supratman.
Tak puas mendengar jawaban itu, perdebatan antara Supratman dan sejumlah mahasiswa kembali terjadi. Hal yang diperdebatkan tetap sama, yakni mengenai pengetahuan Supratman cs atas aspirasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Di akhir perdebatan, mahasiswa menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat.
"Sudah jelas ya teman-teman, Dewan Perwakilan Rakyat kita hanya mempermasalahkan birkorasi, tapi tidak persoalan rakyat," ujar Manik disambut tepuk tangan dan teriakan 'betul'.
Mahasiswa menyatakan pun mosi tidak percaya kepada DPR karena tidak menindaklanjuti aspirasi, yakni membatalkan Revisi UU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lain.
"Intinya hari kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR karena hari ini kami merasa kecewa," ujar Manik diiringi walk out dari ruang Baleg dan nyanyian lagu Mars Mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan mahasiswa masih berkumpul di depan Gedung DPR untuk menyarankan tuntutannya.(CNI)
Komentar Anda :