Lahan 2.500 Ha Tidak Serta Merta Milik Pengusaha, Kadis LHK Sarankan Koordinasi ke KLHK
Selasa, 28-11-2023 - 13:32:42 WIB
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamun Murod, menanggapi aksi demo masyarakat Kota Garo, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, dengan menjahit mulut, turut prihatin. Ia menjelaskan, bahwa kasus tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi, baik oleh Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan Forkopimda Kampar. Namun belum menemui titik terang.
“Memang wilayah tersebut masuk dalam wilayah adat suku Sakai, Kabupaten Kampar. Menurut pandangan saya, itu kawasan hutan yang sekarang ada pihak yang mengelolanya. Kalaupun mereka merasa keberatan, meskipun pemilik kebun itu sekarang sudah masuk kedalam data informasi di KLHK, tetapi itu tidak serta merta kepemilikan mereka. Tetap kalau ada keberatan disampaikan ke Kemen LHK,” ujar Mamun Murod, Selasa (28/11), usai mendapatkan informasi demo masyarakat Kota Garo.
Dijelaskan Murod, terkait dengan lahan seluas 2.500 Ha yang dikuasai oleh pihak pengelola, ia menyarankan agar masyarakat menyampaikan ke Kemen LHK. Karana semua kewenangan terkait dengan lahan perhutanan, ada di pemerintah pusat. Pemerintah pusat nanti akan melakukan verifikasi, dan kewenangan tidak ada di daerah.
Baca Juga: Inilah yang Terjadi Saat Sang Suami Memfilmkan Istrinya di Kamera Tersembunyi[AD]
“Hari ini kan semua kewenangan itu tidak ada di daerah, semua kewenangan ada di KLHK. Jadi saya punya langkah agar berkoordinasilah dengan KLHK. Sesuai dengan PP 24 tahun 2021, itu urusan kebun di dalam kawasan dan juga mengenai perhutanan sosial menjadi kewenangan KLHK. Kalau mereka merasa yakin silahkan ke KLHK, mereka melakukan semua ini supaya mendapat perhatian dari Presiden,” jelas Murod.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 masyarakat, Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menggelar aksi demo tutup mulut dengan menjahit mulut, di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11). Aksi ini mereka lakukan agar bisa dilihat oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Presiden Joko Widodo, setelah lahan mereka seluas 2.500 Hektar, diduga dirampas oleh pengusaha sawit di Kabupaten Kampar.
Lahan seluas 2.500 Ha yang sudah dikuasai oleh pengusaha sawit telah berlangsung selama 27 tahun. Masyarakat asli tempatan yang berada di lingkungan lahan tersebut, sama sekali tidak bisa memiliki lahan, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu ratusan masyarakat menggelar aksi demo ini, agar sengketa lahan ini bisa diselesaikan, dan masyarakat bisa mendapatkan hasil dari lahan yang di diduga dirampas oleh pengusaha sawit. (pri)
Komentar Anda :