Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman
Senin, 09-09-2019 - 13:37:51 WIB
Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasteyo menyebut Polda Jatim sudah kirim surat ke pihaknya soal 'red notice' Veronica Koman.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Polda Jatim disebut sudah mengirimkan surat ke pihak Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice terkait tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian setelah ini akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

"Kemudian juga [Polda Jatim] sudah bersurat ke Bareskrim, ke Divhubinter, kaitannya dalam rangka untuk menerbitkan red notice," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(9/9) seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi.

Dedi sebelumnya mengklaim telah mengetahui keberadaan Veronica. Namun dia enggan membeberkannya karena saat ini Interpol sudah bergerak untuk menangkapnya.

Ia menjelaskan Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengeluarkan red notice dan bekerjasama dengan Interpol.

Selain itu Dedi juga mengatakan tim Direktorat Tindak Pidana Siber terus melakukan monitor terkait perkembangan di media sosial.

"Menyangkut masalah narasi-narasi, kemudian foto-foto, kemudian sebaran tentang konten-konten hoaks itu," terangnya.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka karena diduga aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman ihwal pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Atas perbuatannya tersebut, Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis.

"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).

Saat ini, polisi tengah melacak keberadaan Veronica. Saat ini diketahui tengah berada di luar negeri bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau