UU Direvisi, Abraham Samad Khawatir KPK Bakal Mati Suri
Minggu, 08-09-2019 - 00:26:56 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dia memprediksi KPK akan mati suri dalam memberantas korupsi di Indonesia bila revisi itu benar-benar dilakukan oleh DPR.

"Kalau itu terus dipaksakan, dilanjutkan dan menghasilkan undang-undang dari hasil perubahan, maka saya khawatir KPK-nya mati suri. Kalau KPK mati suri berati agenda pemberantasan korupsi dengan sendirinya juga tidak akan berjalan dan berhenti," kata Samad usai menghadiri acara diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9), seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Samad tidak pernah melihat bahwa revisi UU KPK justru akan memperkuat fungsi lembaga antirasuah tersebut. Justru sebaliknya, ia menyebut revisi itu tak relevan dan akan melemahkan kerja pemberantasan korupsi oleh institusi yang dibentuk tahun 2002 tersebut.

Samad merinci beberapa poin yang terindikasi melemahkan KPK dalam draf revisi peraturan tersebut. Diantaranya soal penyadapan yang harus mengantongi izin dari Dewan Pengawas KPK, yang menurut dia bakal memperlambat kinerja KPK.

Poin kedua yang melemahkan, kata dia, KPK nantinya akan dimasukkan sebagai lembaga penegak hukum yang berada dalam cabang kekuasaan eksekutif. Selain itu, kata dia, KPK nantinya harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain sesuai hukum acara pidana.

"Jadi kekhususan KPK itu hilang. Padahal itulah yang membuat KPK menjadi lembaga independen," kata dia.

Lebih jauh Samad menilai KPK juga terancam karena terdapat pasal yang mengandung amanat untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan bila tidak selesai dalam jangka waktu paling lama satu tahun.

"Nah itu yang sebenarnya kita tolak, jadi mengubah boleh saja tapi ugensinya apa masih relevan apa tidak?" Kata dia.

Melihat hal itu, Samad berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan suara masyarakat yang menolak revisi peraturan tersebut. Ia menyatakan Jokowi harus menolak revisi peraturan itu agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan di Indonesia.

"Sekarang bola di presiden dan harapannya dia melakukan langkah-langkah yang lebih responsif mendengarkan suara-suara yg berkembang di tengah masyarakat," kata dia.(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • UU Direvisi, Abraham Samad Khawatir KPK Bakal Mati Suri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau