Masyarakat di Seluruh Indonesia Kini Bisa Gunakan Aplikasi M-Paspor
Jumat, 28-01-2022 - 10:12:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). (Foto: Kemenkumham Imigrasi)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Seluruh masyarakat di Indonesia kini dapat mengakses aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk kemudahan dalam pelayanan paspor dan keimigrasian.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, Aplikasi M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

"Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan nantinya verifikasi faktual berupa pengecekan data dan berkas tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara," jelas Widodo.

Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menambahkan bahwa aplikasi M-Paspor memberikan beberapa kemudahan bagi pemohon dalam mengunggah berkas secara mandiri, memilih lokasi wawancara, dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

Aplikasi ini awalnya diuji coba di tiga kantor imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang, sebelum diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

"Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka," tuturnya.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

"Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace [Tokopedia dan Bukalapak], Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah," ujar Angga.

Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat di Seluruh Indonesia Kini Bisa Gunakan Aplikasi M-Paspor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kader Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Mandau Berkomitmen Turunkan Angka Stunting Menjadi Zero
    02 Gandeng Tenaga Ahli dari Unri, DLHK Riau Gelar Rakor RPDAS Gangsal Reteh
    03 DLHK Riau Serahkan Dua Tersangka Perambah Hutan Ke Kejari Inhu
    04 Forum Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Pelalawan
    05 Komahi Fisip Unri Gelar Tintafor X
    06 Kadis DLHK Riau Dorong Pengembangan Kayu Putih di 59 KHG
    07 Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Tahun 2023
    08 Tanda Tangan Ahli Waris Dipalsukan, PN Dumai Menangkan Gugatan Halimah Dkk
    09 Kenalkan Bahaya Api, PHR Edukasi Siswa TK Tangani Kebakaran Sejak Dini
    10 Pangkalan TNI AU Roesmin Noerjadin Pekanbaru Terima Penghargaan dari BKKBN
    11 Kapolda Riau Irjen Iqbal : Pahami Mekanisme Perusahaan Untuk Lakukan Strategi Pengamanan Kepolisian
    12 Pekanbaru Komitmen Turunkan Stunting 12 Persen
    13 Sebulan Program 7 Berkah Pajak, Riau berikan Insentif Keringanan Pajak Rp 31 Miliar
    14 Dishub Pekanbaru Evaluasi Layanan Parkir Tepi Jalan Umum
    15 Titik Panas Nihil, Hujan Terdeteksi di Beberapa Wilayah Provinsi Riau
    16 Diikuti Seribu Lima Ratus Pekerja, PHR Gelar Doa Bersama di Blok Rokan
    17 Praktik Baik untuk Komitmen Pelayanan Keluarga Berencana di Provinsi Riau
    18 TPID Provinsi Riau dan TPID Kabupaten Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
    19 Satu Titik Panas Terdeteksi di Riau
    20 Kunker ke Malaysia dan Singapura, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Syamsuar
    21 Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunt
    22 Buka Layanan Pajak di MPP Pekanbaru, Mudahkan Masyarakat Dalam Pemadanan NIK Menjadi NPWP
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau