Ekstradisi RI-Singapura Tak Berlaku Sebelum Ratifikasi DPR
Kamis, 27-01-2022 - 08:26:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong resmi meneken perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1). Namun, perjanjian itu tidak bisa berlaku sebelum Indonesia meratifikasinya.

"Cukup ratifikasi. Pemerintah ajukan ke DPR, Komisi I," ujar anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).

Syarief menyebut ratifikasi harus dilakukan baik oleh parlemen Indonesia maupun Singapura agar perjanjian hukum bilateral antar kedua negara bisa mengikat.

"Kesepakatan ini bisa diterapkan dan tentunya sangat mengikat bila diratifikasi oleh parlemen masing-masing," kata Syarief.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali menolak ratifikasi tersebut.

Indonesia dan Singapura sebenarnya sudah pernah meneken perjanjian ekstradisi dan DCA pada 2007 lalu. Namun, perjanjian itu tak kunjung diratifikasi karena selalu mental di parlemen.

"Tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR," sindirnya.

"Pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," tambah Sukamta.

Bila berlaku perjanjian itu membuka jalan bagi pemerintah RI memulangkan buronan kriminal hingga koruptor yang kabur ke Singapura, begitu pun sebaliknya.

Beberapa buronan korupsi RI yang pernah lari ke Singapura yakni tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI); Samadikun Hartono, dan tersangka korupsi BLBI Bank Modern;Sujiono Timan.

Lalu ada tersangka korupsi BPUI; tersangka korupsi Cassie Bank Bali, Djoko S Tjandra; hingga Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimistis DPR akan segera meratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut.

"Kami akan mengajukan ke Presiden membuat Surpres (Surat Presiden) ke DPR agar segera ditindaklanjuti. Tugas berikutnya adalah untuk segera meratifikasi," kata Yasonna menjawab pertanyaan wawancara CNN Indonesia TV, Rabu petang.

"Saya melihat sejak perjanjian diteken, ada respons positif masyarakat sangat terlihat. Medsos media, saya kira teman-teman di DPR juga sudah mengantisipasi dan sudah akan semangat dengan ini. Saya percaya itu," imbuhnya.

Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Ekstradisi RI-Singapura Tak Berlaku Sebelum Ratifikasi DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kader Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Mandau Berkomitmen Turunkan Angka Stunting Menjadi Zero
    02 Gandeng Tenaga Ahli dari Unri, DLHK Riau Gelar Rakor RPDAS Gangsal Reteh
    03 DLHK Riau Serahkan Dua Tersangka Perambah Hutan Ke Kejari Inhu
    04 Forum Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Pelalawan
    05 Komahi Fisip Unri Gelar Tintafor X
    06 Kadis DLHK Riau Dorong Pengembangan Kayu Putih di 59 KHG
    07 Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Tahun 2023
    08 Tanda Tangan Ahli Waris Dipalsukan, PN Dumai Menangkan Gugatan Halimah Dkk
    09 Kenalkan Bahaya Api, PHR Edukasi Siswa TK Tangani Kebakaran Sejak Dini
    10 Pangkalan TNI AU Roesmin Noerjadin Pekanbaru Terima Penghargaan dari BKKBN
    11 Kapolda Riau Irjen Iqbal : Pahami Mekanisme Perusahaan Untuk Lakukan Strategi Pengamanan Kepolisian
    12 Pekanbaru Komitmen Turunkan Stunting 12 Persen
    13 Sebulan Program 7 Berkah Pajak, Riau berikan Insentif Keringanan Pajak Rp 31 Miliar
    14 Dishub Pekanbaru Evaluasi Layanan Parkir Tepi Jalan Umum
    15 Titik Panas Nihil, Hujan Terdeteksi di Beberapa Wilayah Provinsi Riau
    16 Diikuti Seribu Lima Ratus Pekerja, PHR Gelar Doa Bersama di Blok Rokan
    17 Praktik Baik untuk Komitmen Pelayanan Keluarga Berencana di Provinsi Riau
    18 TPID Provinsi Riau dan TPID Kabupaten Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
    19 Satu Titik Panas Terdeteksi di Riau
    20 Kunker ke Malaysia dan Singapura, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Syamsuar
    21 Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunt
    22 Buka Layanan Pajak di MPP Pekanbaru, Mudahkan Masyarakat Dalam Pemadanan NIK Menjadi NPWP
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau