Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Rp800 M dan Bisa Lebih Besar Lagi
Jumat, 14-01-2022 - 09:16:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pengelolaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dijalankan pada 2015 diduga merugikan negara hingga Rp800 miliar. Di luar angka tersebut, negara juga masih berpotensi ditagih sejumlah perusahaan transnasional akibat kontrak yang dibuat Kemenhan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan salah satu kejanggalan dalam persoalan ini adalah Kemenhan membuat kontrak dengan Avanti Communication Limited. Padahal negara belum menganggarkan kontrak itu.

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu. Padahal, anggarannya belum ada. Anggarannya belum ada, dia sudah kontrak," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1).

Mahfud menjelaskan persoalan ini bermula saat Satelit Garuda-1 keluar meninggalkan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT). Akibatnya, timbul kekosongan pengelolaan slot orbit.

Sementara itu, International Telecommunication Union (ITU) menetapkan negara yang memiliki hak mengelola suatu slot orbit diberi waktu selama tiga tahun untuk mengisi kekosongan itu. Jika tidak dilakukan, maka hak pengelolaan slot orbit secara otomatis akan gugur. Negara lain juga bisa menggunakan slot tersebut.

Menghindari kekosongan orbit lebih lama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian memenuhi permintaan Kemenhan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Mahfud membeberkan Kominfo baru menerbitkan persetujuan pengelolaan oleh Kemhan per 29 Januari 2016. Namun, Kemenhan telah membuat kontrak sewa satelit Artemis pada 6 Desember 2015.

"Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan floater (satelit sementara pengisi orbit) milik Avanti Communication Limited, pada tanggal 6 Desember 2015," kata Mahfud.

Pada 25 Juni 2018 Kemenhan mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT ke Kemkominfo. Kemudian, pada 10 Desember tahun yang sama, Kemkominfo memutuskan Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara-A1-A kepada PT Dini Nusantara Kusuma (PT. DNK).

Namun, perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan residu dampak tindakan Kemenhan dalam pengadaan Satkomhan.

Menurut Mahfud, saat meneken kontrak sewa dengan Avanti tahun 2015, Kemenhan belum memiliki anggaran untuk membangun Satkomhan.

Sementara itu, sepanjang 2015-2016 Kemenhan meneken kontrak dengan Navayo, Detente, Airbus, Lovel, Hogan, dan Telesat. Padahal, anggarannya belum tersedia pada 2015.

"Sedangkan di Tahun 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemenhan," ujar Mahfud.

Beberapa waktu kemudian, Avanti melayangkan gugatan melalui London Court of International Arbitration. Sebab, Kemenhan tidak membayar satelit sesuai nilai kontrak yang telah disepakati.

Kata Mahfud, pengadilan arbitrase kemudian menjatuhkan vonis yang membuat negara harus mengeluarkan uang hingga setengah triliun.

"Lalu, pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp515 Miliar," kata Mahfud

Terkait kontrak dengan pihak Navayo, pada 2016-2017 pejabat Kemhan disebut tetap menerima dan menyetujui barang-barang yang diserahkan oleh Navayo meski tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. 

Navayo kemudian menagih uang sebesar USD16 juta kepada Kemenhan. Namun, pemerintah menolak membayar tagihan ini. Navayo kemudian menggugat Indonesia ke pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei tahun lalu.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura tanggal 22 Mei 2021, Kemenhan harus membayar USD20.901.209 kepada Navayo," tutur Mahfud.

Selain dua tagihan bernilai jumbo itu, kata Mahfud, masih ada kemungkinan Kemenhan bakal ditagih oleh Detente, Hogan Lovells, Teleset, dan Airbus.

"Negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar," tutur Mahfud.

Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Rp800 M dan Bisa Lebih Besar Lagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    04 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    05 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    07 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    08 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    09 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    10 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    11 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    12 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    13 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    14 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    15 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    16 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    17 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    18 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    19 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    20 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
    21 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
    22 Pertamina Pastikan Pasokan BBM Cukup Saat Mudik Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau