Cegah Omicron, RI Tutup Pintu dari 8 Negara & Perpanjang Karantina
Senin, 29-11-2021 - 11:03:35 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang masa karantina orang dari luar negeri menjadi 7 hari. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona varian Omicron yang ditemukan di Afrika Selatan.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan itu berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Aturan berlaku sejak hari ini, Senin (29/11).

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut dalam jumpa pers daring, Minggu (28/11).

Orang-orang yang berasal dari negara poin A wajib menjalani karantina 14 hari. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Pemerintah juga melarang kedatangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor IMIM-0269.GR.01.01 Tahun 2021

Selain itu, pemerintah menyetop pemberian visa tinggal terbatas bagi warga 8 negara itu. Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang yang akan datang ke Indonesia dalam rangka pertemuan-pertemuan G20.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus corona varian Omicron masuk daftar Variant of Concern (VOC). Omicron disebut punya tingkat penularan tinggi dan mampu menurunkan sistem imun tubuh.

Varian ini pertama kali diumumkan oleh Afrika Selatan. Kemudian, varian ini ditemukan di sejumlah negara, seperti Hong Kong, Botswana, Jerman, dan Inggris. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Omicron, RI Tutup Pintu dari 8 Negara & Perpanjang Karantina
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    02 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    03 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    04 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    05 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    06 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    08 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    09 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    10 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    11 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    12 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    13 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    14 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    15 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    16 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    17 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    18 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    19 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    20 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    21 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    22 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau