Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Daerah Saat Nataru
Rabu, 24-11-2021 - 11:59:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Pemerintah memerintahkan para kepala daerah untuk menerapkan kebijakan itu. Kepala daerah juga diminta mengawasi protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian.

"Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu (1) Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021; (2). tempat perbelanjaan; dan (3). tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga)," bunyi diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Sejumlah aturan ketat diterapkan pada masa libur Natal dan tahun baru. Misalnya, pelarangan cuti selama musim liburan akhir tahun.

Kemudian, pemerintah juga meminta sekolah tidak memberi libur khusus Natal dan tahun baru bagi siswa. Pembagian rapor semester I juga diminta diundur ke Januari 2022. Alun-alun di setiap daerah dilarang buka saat libur akhir tahun. Di saat yang sama, tempat wisata, mal, dan bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Pemerintah juga akan menggelar check point di jalan untuk mengawasi arus mudik. Dinas perhubungan Satpol PP ditugaskan untuk melaksanakan kebijakan itu.

"Instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama periode Libur Nataru," bunyi diktum kesatu huruf n.

Instruksi tersebut berlaku pada 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

"Khusus selama libur nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3, plus kan nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden, terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy usai Ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Daerah Saat Nataru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    02 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    03 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    04 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    05 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    06 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    07 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    09 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    10 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    11 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    12 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    13 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    14 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    15 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    16 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    17 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    18 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    19 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    20 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    21 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    22 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau