Draf RUU IKN: Ibu Kota Pindah Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
Senin, 18-10-2021 - 10:27:41 WIB
Jokowi di calon ibu kota baru. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Semester I tahun 2024 atau sebelum Joko Widodo berakhir masa jabatannya sebagai Presiden. Masa jabatan presiden Jokowi sendiri akan habis pada Oktober 2024 mendatang.

Hal itu tertuang dalam rancangan atau draf rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru dari pemerintah yang telah diberikan kepada DPR untuk dibahas. Sumber CNNIndonesia.com di salah satu fraksi DPR membenarkan draf tersebut.

"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN [...] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," bunyi Pasal 3 Ayat 2 Draf RUU IKN

Draf RUU IKN juga mengatur bahwa kawasan IKN baru di Kalimantan seluas kurang lebih 56.180 hektar. Hal ini termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN.

Sementara itu, kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektar.

Ibu Kota Negara baru dalam menjalankan fungsinya akan memiliki pemerintahan, tugas, dan wewenang yang diatur secara khusus. IKN juga akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi atau lembaga internasional.

Draf RUU IKN turut menejelaskan bahwa pemerintah pusat dapat menentukan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah lainnya, dan aparatur sipil negara yang tidak dipindahkan kedudukannya ke wilayah IKN.

Pemindahan kedudukan IKN akan dilakukan secara bertahap berdasarkan Rencana Induk IKN.

"Pada tanggal diundangkannya Perpres tentangan pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke IKN, maka seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas fungsi dan perannya secara bertahap di IKN," bunyi Pasal 21 ayat 1 draf RUU IKN.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU IKN dari pemerintah pada 29 September 2021 lalu. Surat itu diserahkan Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR, Puan Maharani. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Draf RUU IKN: Ibu Kota Pindah Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau