Komisi I: Mobilisasi Komcad Harus Ada Persetujuan DPR
Sabtu, 09-10-2021 - 09:50:16 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan mobilisasi anggota komponen cadangan (komcad) hanya dapat dilakukan presiden atas persetujuan DPR.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara untuk Pertahanan Negara.

"Bahwa mobilisasi komponen cadangan hanya dapat dilakukan presiden dengan persetujuan DPR," kata Christina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).

Christina mengatakan dalam Pasal 87 PP 3/2021 juga tercantum mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan jika sebagian atau seluruh wilayah NKRI mengalami keadaan darurat militer. Rambu-rambu ini, seharusnya jelas dan tak perlu penafsiran lebih lanjut.

Politikus Partai Golkar itu mengaku paham dengan kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait potensi penyalahgunaan anggota Komcad. Menurutnya, hal ini konsekuensi dari kurangnya sosialisasi terkait Komcad.

Christina menyebut pembentukan anggota komcad ini dilatarbelakangi keterbatasan jumlah personel komponen utama atau anggota TNI. Pembentukan komcad sendiri telah diamanatkan UU 23/2019.

Menurutnya, pembentukan komcad diperlukan untuk mendukung kesiapan negara menghadapi ancaman dalam kerangka sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

"Kami juga mendukung pernyataan presiden agar anggota komcad dapat kembali menjalankan profesinya masing-masing dengan tetap bersiap siaga menjalankan tugas negara ketika diamanatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi melantik 3.103 anggota Komcad, Kamis (7/10). Mereka dilantik setelah menjalani pelatihan selama tiga bulan di Pusdiklat Kopassus, Jawa Barat.

Jokowi melarang komponen cadangan (komcad) digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Ia menegaskan komcad dibentuk khusus untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Mantan wali kota Solo itu mengatakan komcad dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer. Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi. Sementara mobilisasi komcad dilakukan presiden dengan persetujuan DPR. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I: Mobilisasi Komcad Harus Ada Persetujuan DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    02 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    03 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    04 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    05 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    06 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    07 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    08 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    09 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    10 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    11 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    12 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    13 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    14 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    15 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    16 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    17 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    18 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    19 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    21 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    22 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau