Mendagri Terbitkan Edaran tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Vaksinasi
Senin, 19-07-2021 - 11:47:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat. Edaran yang ditandatangani Tito pada tanggal 18 Juli ini ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mencegah penyebaran COVID-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan/keselamatan rakyat dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, melalui SE ini Mendagri meminta kepada para kepada daerah agar:

Pertama, Mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus COVID-19.

Kedua, Memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM pada tahapan:
a. Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM;
b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan
c. Dalam pelaksanaan huruf a dan huruf b di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Ketiga, Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi COVID-19 dan dampak pelaksanaan PPKM, antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.

Keempat, Melaksanakan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat dengan cara:
a. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin; dan
b. Memerintahkan kepada dinas kesehatan untuk tidak menyimpan/menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.

Kelima, Melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia.

Keenam, Melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Mendagri cq. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

(MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Terbitkan Edaran tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Vaksinasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    02 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    03 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    04 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    05 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    06 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    07 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    09 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    10 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    11 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    12 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    13 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    16 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    17 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    18 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    20 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau