FPI Boleh Pakai Fasilitas Pemerintah Meski Tak Punya SKT
Senin, 26-08-2019 - 12:59:52 WIB
Milad FPI di Stadion Rawa Badak Jakarta Utara.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) masih boleh menggunakan fasilitas milik pemerintah meski saat ini surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas telah habis masa berlakunya. FPI boleh menghelat acara di fasilitas pemerintah asal memberitahu kepolisian.

Hal itu diutarakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

Salah satunya adalah ketika FPI memperingati hari ulang tahun di Stadion Rawa Badak, Jakarta Utara. Diketahui, stadion tersebut milik Pemprov DKI Jakarta.

"Enggak ada masalah sih, selagi kepolisian memberi izin," tutur Soedarmo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/8).

Soedarmo menekankan bahwa FPI tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah selama SKT belum diperpanjang. Akan tetapi, FPI tetap bisa menggunakan fasilitas milik pemerintah asal mendapat izin.

Diketahui, FPI memperingati hari ulang tahun di Stadion Rawa Badak, Jakarta Utara pada Sabtu lalu (24/8). Sejumlah tokoh hadir. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hingga saat ini, lanjut Soedarmo, FPI juga masih belum melengkapi berkas perpanjangan SKT ke Kemendagri. Di antaranya, FPI masih belum menyertakan surat rekomendasi dari Kementerian Agama dan berkas lainnya.

"Belum dilengkapi sampai sekarang, rekomendasi Kemenag, AD/ART belum ditandatangani, dan beberapa syarat pernyataan," ujar Soedarmo.

SKT FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni lalu. FPI lantas mengajukan perpanjangan SKT ke Kemendagri.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Walhasil, Kemendagri mengambalikan berkas agar dilengkapi kembali.

Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo mengatakan FPI tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah selama SKT belum diperpanjang kembali. Namun, selama itu, FPI tetap bisa menjalankan aktivitasnya.

Dengan kata lain, FPI bukan menjadi organisasi ilegal ketika SKT nya habis. FPI tetap bisa menjalankan kegiatannya selama ini.(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • FPI Boleh Pakai Fasilitas Pemerintah Meski Tak Punya SKT
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau