Daftar 8 Obat Terapi Covid Izin BPOM, Termasuk Ivermectin
Kamis, 15-07-2021 - 09:48:22 WIB
Ilustrasi. Penanganan pandemi covid di Indonesia. (CNN Indonesia) 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) terhadap sejumlah obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19. 

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). 

Surat tersebut diberikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Rabu (14/7). Surat itu ditandatangani oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM Mayagustina Andarini pada Selasa (13/7). 

Dalam poin ketujuh isi edaran, BPOM merinci ada delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19. Delapan obat itu yakni Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal). 

Berdasarkan surat edaran, BPOM juga mengatur sistem distribusi dan mekanisme pelaporan pemasukan dari distributor obat sebagai upaya pemantauan di tengah kelangkaan obat pendukung penanganan terapi Covid-19. 
"Sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi COVID-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam di peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian," dikutip dari poin 6 surat edaran. 

CNNIndonesia.com telah menghubungi BPOM untuk memberikan pernyataan terkait edaran ini. Namun demikian Kepala BPOM Penny K Lukito, Jubir Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Subbagian Komunikasi, 
Informasi, dan Edukasi BPOM Eka Rosmalasari belum merespons. Surat edaran ini diketahui diterbitkan beberapa pekan setelah BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat Covid-19 pada akhir Juni lalu. 

Saat itu, Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa keputusan soal PPUK diambil berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut Ivermectin dapat digunakan dalam lingkup uji klinik. Menurut Penny, dalam sejumlah publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk menanggulangi Covid-19. 

Penny mengatakan penggunaan itu hanya berlaku dalam kerangka uji klinik, sesuai dokumen rekomendasi WHO, Guideline for Covid-19 Treatment, yang dipublikasikan pada 31 Maret lalu. 

"Pendapat sama diberikan badan otoritas obat yang memiliki sistem regulatori yang baik seperti The United States Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA), karena data uji klinik yang ada saat ini belum konklusif menunjang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19," katanya. 

Penggunaan Ivermectin untuk penanganan Covid-19 ini pun memicu polemik. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi bahkan tak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. 

"IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk sekarang ini, sama sekali tidak merekomendasikan," kata Zubairi kepada CNNIndonesia.com, akhir Juni lalu. 

Menurur Zubairi, jika BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin, IDI akan meneliti lebih jauh dahulu. 
"Jadi kalau sudah dapat izin BPOM untuk dipakai, kemudian IDI akan mempelajari berdasarkan izin di negara lain, kemudian baru merekomendasikan ke dokter-dokter," ucapnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Daftar 8 Obat Terapi Covid Izin BPOM, Termasuk Ivermectin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
    02 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    03 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    04 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    05 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    06 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    07 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    08 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    09 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    10 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    11 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    12 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    13 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    14 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    15 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    16 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    17 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    18 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    19 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    20 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    21 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    22 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau