Pemerintah Tetapkan Iduladha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021
Minggu, 11-07-2021 - 11:14:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriah/2021 jatuh pada Minggu (11/07/2021) sehingga Iduladha jatuh pada Selasa (20/07/2021). Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai memimpin  Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu (10/07/2021).

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” ujarnya.

Sidang isbat kali ini  digelar secara daring yang dipimpin oleh Menag dan dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan kementerian/lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” ujar Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut Cholil juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Iduladha pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait panduan ibadah.

“Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Pertama, adalah SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran.

“Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrean dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Menutup keterangan persnya, Menag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha. Tetap jaga protokol kesehatan karena dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita,” pungkasnya. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    02 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    03 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    04 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    05 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    06 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    08 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    09 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    10 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    11 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    12 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    13 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    14 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    15 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    16 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    17 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    18 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    19 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    20 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    21 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    22 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau