MUI Imbau Umat Salat Id di Rumah Saja
Rabu, 07-07-2021 - 10:34:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahsin Sakho mengimbau umat Islam untuk menggelar Salat Iduladha 1442 Hijriah/2021 di rumah masing-masing di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali. 

"Di rumah saja. Salat masih tetap ada. Salat Id berjamaah di rumah. Itu untuk hindari mudarat," kata Ahsin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/7). 

Ahsin menyadari beribadah secara berjemaah di lapangan atau masjid saat pandemi virus corona saat ini ada mudarat dan maslahatnya. Namun, ia meminta umat Islam wajib menjauhi mudaratnya terlebih dulu. Ia menekankan hal itu semata-mata untuk menghindari umat Islam untuk terinfeksi virus corona. Terlebih, virus corona dapat menyebar saat terjadinya kerumunan massa. 

"Sudah tentu melakukan salat di masjid pahalanya melebihi. Apalagi berjamaah, memang maslahatnya banyak. Tapi mudaratnya saat pandemi kan banyak juga," kata dia. 

"Jadi kalau seandainya dengan kerumunan itu akhirnya bisa menyebabkan seseorang bisa terkena corona, maka itu harus diwaspadai, harus dihindari," tambahnya. 

Lebih lanjut, Ahsin turut menyinggung bahwa MUI telah mengimbau umat Islam untuk Salat Jumat diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Melihat hal itu, sudah sepatutnya Salat Iduladha yang sifatnya sunah turut dilakukan di rumah masing-masing. Ia kembali menegaskan bahwa MUI sudah menganjurkan umat Islam menghindari mudarat yang muncul akibat pandemi. 

"Kalau Salat Jumat saja yang merupakan kewajiban wajib ain bisa tak dilaksanakan dan diganti Salat Zuhur, bagaimana Iduladha yang merupakan sunah? Apalagi salat Iduladha kerumunannya lebih banyak lagi. Jadi orang dari sana sini datang," kata dia. 

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengungkapkan bahwa tidak diperkenankan melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid atau tempat terbuka di kawan/daerah zona merah. 

Menurutnya, kegiatan itu rawan menularkan Covid-19. Ia juga menekankan bahwa MUI tetap menggunakan Fatwa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di saat Pandemi Covid-19. 

"Kita ketahui bahwa Salat Iduladha adalah sunah muakkadah yang menjadi syiar keagamaan, sehingga umat Islam punya keinginan kuat melaksanakan. Kita ingin melaksanakan ini secara berjamaah, tetapi dalam keadaan seperti ini, jika suatu daerah zonanya merah, maka tidak diperkenankan melaksanan di Masjid atau tempat terbuka," kata Huda dalam keterangan resminya yang diakses di situs resmi MUI. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • MUI Imbau Umat Salat Id di Rumah Saja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau