Geser Libur Nasional, Satgas Antisipasi Lonjakan Covid-19
Kamis, 24-06-2021 - 09:39:20 WIB
|
Ilustrasi pemudik yang berpotensi meningkatkan laju penularan Covid-19. |
JAKARTA -- Pemerintah memaksimalkan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menetapkan perubahan tiga hari libur nasional.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW masing-masing dimundurkan satu hari menjadi 11 Agustus dan 20 Oktober 2021, sedangkan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
Wiku menegaskan, ketetapan ini bukan untuk melanggar hak pekerja, melainkan sebagai bentuk antisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah periode libur panjang.
"Saya perlu tekankan di sini bahwa kebijakan pemerintah dalam menggeser hari libur merupakan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus pascalibur panjang," kata Wiku dalam rilis tertulis seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6).
Selain itu, pemerintah juga memotivasi optimalisasi PPKM mikro dan posko sesuai fungsinya. Pemerintah daerah diimbau peka membaca data tren pergerakan kasus Covid-19 di wilayah setempat, karena zonasi kabupaten atau kota yang bersifat dinamis memerlukan pemantauan berkala.
"Pemerintah daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari sepekan zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, upaya penanganan seperti PPKM mikro harus dievaluasi," tutur Wiku.
Menurut Wiku, ketika kabupaten atau kota diinstruksikan menjalankan PPKM oleh pemerintah provinsi, maka secara otomatis seluruh desa dan kecamatan di bawah kabupaten atau kota itu serta menjalankan PPKM mikro.
Langkah lain yang diambil pemerintah, adalah mempercepat program vaksinasi nasional demi mencapai kekebalan komunal. Salah satunya lewat kedatangan 10 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku pada Minggu (20/6) lalu. (CNI)
Komentar Anda :