Kemendagri Kaji Opsi Daerah Terapkan PSBB Gantikan PPKM
Kamis, 17-06-2021 - 09:47:53 WIB
|
Ilustrasi. |
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemerintah membuka kemungkinan bagi pemerintah daerah yang ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA berkata opsi itu bisa saja diambil setelah pemerintah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Segala kemungkinan, berdasarkan evaluasi perkembangan situasi, dapat dilakukan," kata Safrizal dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).
Meski begitu, Safrizal tak membeberkan kriteria sebuah wilayah bisa memilih penerapan PSBB ketimbang PPKM Mikro.
Safrizal justru membahas upaya pengetatan kedisiplinan masyarakat. Dia berkata pemerintah akan mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Paling penting adalah tetap menjaga kedisiplinan masyarakat dalam pemenuhan protokol kesehatan," ujarnya.
Desakan menerapkan pembatasan sosial yang lebih ketat disampaikan sejumlah ahli. Desakan itu muncul karena PPKM Mikro yang telah digelar 10 kali tak mampu menekan lonjakan kasus Covid-19.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyebut seharusnya pemerintah kembali menerapkan PSBB. Bahkan, ia menilai perlu ada pembatasan dengan skala masif.
"Kalau ditanya apa kebijakan yang paling efektif untuk memutus mata rantai Covid? Ya, itu PSBB nasional. Kalau PPKM itu ibarat kata menekan sementara kemudian muncul lagi," ucap Hermawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).
Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin juga meminta Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat. Hal itu ia sampaikan menyusul lonjakan pasien yang dirawat di Wisma Atlet.
"Jakarta sekarang masih macet, bagaimana ini pemerintah provinsinya? Ini kebijakan harus sinergis saat ini. Segera lakukan PSBB seperti awal, kecuali memang mau warganya kolaps, silakan," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (15/6). (CNI)
Komentar Anda :