Satgas: Larangan Mudik Efektif bila Pusat-Daerah Satu Suara
Rabu, 05-05-2021 - 11:11:00 WIB
Ilusrasi mudik.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mewanti-wanti agar pemerintah daerah ikut mendukung narasi larangan mudik yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Upaya itu dilakukan agar informasi yang terserap di masyarakat dapat selaras.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa segala jenis mudik, lokal maupun antarprovinsi, dilarang selama periode 6-17 Mei 2021.

"Tentunya kebijakan peniadaan mudik ini akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki suara yang sama," kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5).

Wiku mengatakan larangan mudik itu semata-mata dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Sebab, bila berkaca pada kasus Lebaran tahun lalu, tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Hal serupa juga terjadi pada libur panjang Agustus 2020 lalu. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 119 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Pun kemudian libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 hingga 95 persen. Dan terakhir, pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 terjadi lagi peningkatan hingga 78 persen.

"Pemerintah sepakat meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," kata dia.

Wiku sekaligus menginformasikan bahwa pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4-17 Mei 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021.

Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi. Perpanjangan kali ini, menambahkan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Dengan penambahan itu, maka saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

"Saya meminta kepada pemerintah dan satgas di daerah untuk dapat mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 di desa atau kelurahan sehingga dapat secara efektif mengendalikan dan menekan kasus Covid-19," kata Wiku. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Satgas: Larangan Mudik Efektif bila Pusat-Daerah Satu Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    02 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    03 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    04 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    05 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    06 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    07 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    09 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    10 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    11 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    12 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    13 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    16 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    17 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    18 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    20 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau