Jokowi Akan Libatkan Menteri Tunjuk Penjabat Gubernur
Rabu, 17-03-2021 - 10:39:14 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan melibatkan sejumlah menteri dalam menunjuk penjabat (Pj.) gubernur pada 2022 dan 2023. Para menteri akan tergabung dalam Tim Penilai Akhir (TPA).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan berkata TPA akan ikut menyeleksi nama-nama calon penjabat gubernur. TPA dibentuk usai menteri dalam negeri menyerahkan tiga nama calon ke presiden.

"Pejabat kementerian dan lembaga setingkat menteri. Kalau kandidat berasal dari kementerian tersebut, maka menterinya tentu akan masuk dalam tim," kata Benni lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).

Benni menjelaskan kandidat Pj. gubernur adalah pejabat petinggi madya atau setingkat eselon I. Kandidat bisa berasal dari berbagai kementerian/lembaga.

Menteri Dalam Negeri bertugas mengirim tiga nama calon ke presiden. Lalu, presiden membentuk TPA untuk menyeleksi para kandidat penjabat gubernur.

"Kandidat diusulkan tiga nama oleh mendagri kepada presiden untuk selanjutnya ditetapkan salah satu di antaranya dengan Keputusan Presiden," ujar Benni.

Hal serupa juga berlaku bagi penjabat bupati/wali kota. Penjabat di tingkat kabupaten/kota adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II.

Nama kandidat penjabat bupati/wali kota diajukan oleh gubernur ke Mendagri. Setelah melakukan penilaian, Mendagri akan menetapkan satu dari tiga nama calon.

"Jika berdasarkan penilaian pejabat yang diusulkan gubernur tidak ada yang dapat dipilih, maka mendagri akan menugaskan pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat," tuturnya.

Berdasarkan pasal 201 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada), tak ada penyelenggaraan pilkada di 2022 dan 2023. Sebagai gantinya, pemerintah pusat diberi wewenang menunjuk penjabat kepala daerah.

Setiap penjabat punya masa jabatan selama satu tahun. Setelah itu, masa jabatan mereka bisa diperpanjang hingga 2024. Mereka juga bisa diganti dengan pejabat lain usai satu tahun masa jabatan.

Pada 2022, akan ada 171 daerah yang dipimpin penjabat kepala daerah. Lalu pada 2023, jumlah penjabat kepala daerah bertambah hingga 272. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Akan Libatkan Menteri Tunjuk Penjabat Gubernur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau