Tim Kajian Mahfud Bakal Libatkan Pelapor dan Korban UU ITE
Jumat, 26-02-2021 - 10:27:49 WIB
Ilustrasi. Tim kajian bentukan Mahfud MD akan melibatkan berbagai narasumber untuk membahas UU ITE.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Sugeng Purnomo menyebut pihaknya akan melibatkan berbagai narasumber termasuk terlapor dan pelapor untuk mengkaji revisi UU tersebut.

"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor," kata Sugeng melalui keterangan tertulis (25/2).

Pihaknya juga telah menggelar rapat kedua sejak ditunjuk menjadi ketua tim oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam rapat itu, Sugeng memastikan akan segera mengundang berbagai kelompok narasumber untuk memperdalam kajian terkait revisi UU ITE ini.

Selain pelapor dan terlapor, pihaknya akan mengundang kelompok asosiasi pers, aktivis, masyarakat sipil, dan praktisi.

Selanjutnya kata dia, tim juga akan mendengarkan masukan dari perwakilan DPR atau parpol, lalu terakhir kelompok akademisi, pengamat, dan kelompok Kementerian/Lembaga.

"Kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata Sugeng.

Dia juga memastikan akan menerima masukan dari masyarakat yang tak sempat diundang untuk dimintai keterangan. Masyarakat kata dia, akan diberi ruang untuk menyampaikan masukan melalui email dan pesan WhatsApp maupun SMS yang bisa dihubungi.

"Ini bisa membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini," jelas Sugeng.

Sugeng juga akan segera melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan secepat mungkin menggelar rapat pembahasan oleh Sub Tim 1 dan Sub Tim 2. Tim ini sengaja dibagi dua yang memiliki tugas dan kajian berbeda.

Sub Tim Pertama mengkaji implementasi UU apakah sudah sesuai dengan harapan dan pembentukan UU ITE. Apabila dianggap perlu akan diberikan satu pedoman sehingga ada penyeragaman.

Kemudian sub tim yang kedua bertugas mengkaji keberadaan pasal-pasal yang dianggap karet serta multitafsir. Sub tim dua ini nantinya adalah untuk memberikan rekomendasi perlu tidaknya dilakukan revisi.

"Sekali lagi sub tim dua ini akan mengkaji perlu atau tidaknya dilakukan revisi. Jadi kita tidak bicara, tidak ada revisi atau akan revisi, tapi berangkat dari pengkajian dan setelah itu kami akan merekomendasikan perlu tidaknya revisi, untuk mempertegas tidak ada multitafsir terhadap implementasi UU ITE ini," terang Sugeng.

Setelah itu, pihaknya akan menyusun laporan yang akan diserahkan kepada Mahfud.

Sebagai informasi, tim pengkaji itu terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim pengarah terdiri dari Mahfud, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Pelaksana diketuai oleh Sugeng Purnomo, yang merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dengan Imam Marsudi, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya sebagai Sekretaris.

Mereka bertugas untuk mengoordinasikan pengumpulan informasi, penyusunan kajian hukum terhadap pelaksanaan peraturan dan pengkajian atas substansi. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Kajian Mahfud Bakal Libatkan Pelapor dan Korban UU ITE
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    02 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    03 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    04 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    05 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    06 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    07 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    08 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    09 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    10 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    11 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    12 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    13 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    15 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    16 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    17 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    18 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    19 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    20 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    21 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    22 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau