Sofyan Djalil Klaim UU Pertanahan Perkuat Reforma Agraria
Senin, 12-08-2019 - 20:23:08 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengklaim RUU Pertanahan akan memperkuat reforma agraria.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengklaim rancangan undang-undang atau RUU Pertanahan akan memperkuat reforma agraria. Sofyan menyebut penguatan reforma agraria ini dilakukan melalui 'bank tanah'.

"Misalnya nanti bahwa kalau tanah terlantar akan digunakan 'bank tanah' untuk tujuan reforma agraria, sehingga dengan demikian target presiden mencapai reforma agraria akan jauh lebih mudah," kata Sofyan kepada CNNIndonesia.com di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).

Selain 'bank tanah' yang akan memperkuat reformasi agraria, Sofyan menyatakan RUU Pertanahan juga akan mengatur soal 'single land administration system'. Menurutnya, sistem itu bakal mengatur data tanah agar tak ada perbedaan antar-kementerian terkait.

Ia mengatakan sistem pertanahan ini tak akan menghilangkan kewenangan kementerian terkait, seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Nah, oleh sebab itu kami tidak mau dan tidak berkepentingan mengatur kementerian lain. Yang penting sistemnya sama, ini yang harus kami definisikan," ujarnya.

Mantan Menteri Kooordinator Perekonomian itu mengklaim pembahasan RUU Pertanahan sudah lebih maju dari sebelumnya. Namun, kata Sofyan, masih terdapat perbedaan pandangan antar-kementerian teknis, terutama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sofyan menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla yang nantinya akan mengoordinasikan agar RUU Pertanahan tersebut bisa selesai pada periode ini. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar RUU Pertanahan bisa segera diselesaikan September 2019.

"Kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," tuturnya.

Saat ini RUU Pertanahan masih dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron mengatakan pemerintah dan DPR sudah menyepakati enam dari 15 bab dalam draf RUU. Ia mengklaim keenam bab itu merupakan poin-poin yang paling utama. 

"Enam bab sudah diselesaikan, separuh pasal ada di situ. Isinya sangat substansial," ujarnya, Rabu (10/7). 

Dalam RUU ini, salah satu poin yang dibahas adalah jangka waktu dan luas yang diberikan untuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar. 

Kemudian, kata Herman, pemerintah juga akan membentuk 'bank tanah' guna mencegah spekulan. Dengan demikian pengelolaan tanah negara diharapkan lebih tertata. 

"Bank tanah juga memberi kepastian terkait tanah negara yang biasanya jadi sumber konflik, dengan ini ada kepastian hukum," ujar Herman. 

Lebih detail, terdapat delapan poin utama yang dibahas dalam RUU Pertahanan. Rinciannya, pengaturan atas hak atas tanah, pendaftaran tanah menuju single land administration system, dan modernisasi pengelolaan. 

Poin lainnya terkait penyediaan tanah untuk pembangunan, percepatan penyelesaian sengketa, kebijakan fiskal pertanahan, kewenangan pengelolaan kawasan oleh kementerian/lembaga (K/L), dan penghapusan hak-hak atas tanah yang bersifat kolonial.(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Sofyan Djalil Klaim UU Pertanahan Perkuat Reforma Agraria
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    02 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    03 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    04 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    06 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    07 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    08 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    09 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    10 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    11 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    12 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    13 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    14 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    15 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    16 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    17 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    18 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    19 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V
    21 13 Mei 2024 Jemaah Riau Mulai Masuki Asrama Haji Batam, Berikut Jadwalnya
    22 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau