Catatan Perludem Revisi UU Pemilu Mendesak Dilakukan
Senin, 25-01-2021 - 08:44:08 WIB
Perludem menyebut revisi UU Pemilu merupakan keniscayaan. Ilustrasi (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menyatakan revisi UU Pemilu merupakan keniscayaan. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam UU Pemilu saat ini.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 berkaitan dengan desain pemilu serentak kita itu menjadi suatu keniscayaan karena ada beberapa catatan persoalan," ujar Heroik dalam diskusi daring, Minggu (24/1).

Heroik mengatakan UU Pemilu saat ini belum dapat menjawab tujuan dan mempermudah pelaksanaan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Menurutnya, coat tail effect tak signifikan, pemilih kebingungan atau invalid vote tinggi, dan kompleksitas tata kelola penyelenggaraan.

Berdasarkan studi LIPI, Heroik menyatakan bahwa pemilu serentak dengan lima surat suara menyulitkan. Selain itu, mayoritas responden menilai pemilu serentak perlu diubah.

"Ini menjadi bukti bahwa tujuan dari pemilu serentak yang seharusnya memudahkan pemilih memberikan suaranya, tapi dari survei membuktikan publik masih merasa kesulitan dan menghendaki perubahan," ujarnya.

Selain itu, kata Heroik, mengacu data Pilpres dan Pileg 2019, disparitas angka surat suara tak sah sangat tinggi. Pilpres misalnya, mencapai 3.754.905 suara (2,38 persen). Sementara pemilu DPD 29.710.175 suara (19,02 persen) dan pemilu DPR mencapai 17.503.953 suara (11,12 persen).

Heroik tidak menampik bahwa publik memiliki banyak alasan dalam memilih calon. Namun, desain pemilu dengan lima surat suara membuat surat suara tidak sah menjadi tinggi.

"Situasi ini juga terjadi di level lokal," ujar Heroik.

Terkait dengan coattail effect, Heroik berkata tidak signifikan. PDIP selaku partai pemenang pemilu dan pengusung capres misalnya, tidak mendapat coattail effect yang signifikan. Jumlah suara PDIP tidak begitu bertambah signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2014.

Heroik turut menyinggung soal waktu penyelenggaraan pemilu. Ia melihat parlemen harus mengevaluasi waktu agar tata kelola pemilu tak terbebani dan pemilih tidak kesulitan atau kebingungan.

Heroik menambahkan proporsionalitas alokasi kursi DPR juga merupakan masalah dalam UU Pemilu saat ini. Dia berkata alokasi kursi di beberapa daerah tidak proporsional. Dia mencatat ada provinsi yang kelebihan kursi dan sebaliknya.

"Ini persoalan berulang yang selalu diatur dalam UU kita," ujarnya.

Pembentukan daerah pemilihan, lanjut Heroik, juga belum seusai dengan prinsip kesetaraan hingga kesinambungan sebagaimana diatur Pasal 272 UU Nomor 7/2017. Dapil di Jawa Barat III misalnya, Kota Bogor masih digabungkan dengan kabupaten Cianjur.

"Itu kan jelas-jelas dua daerah yang berbeda di mana Kota Bogor harus melalui Kabupaten Bogor dulu baru ke Cianjur," ujar Heroik.

Terakhir, Heroik menyebut revisi perlu dilakukan karena ada persoalan dengan ambang batas parlemen. Menurutnya, aturan itu membuat banyak suara menjadi sia-sia. Dalam Pemilu 2019, dia mencatat ada 13.595.842 suara yang terbuang.

Heroik tidak menampik ambang batas diperbolehkan oleh MK. Namun, jumlah ambang batas yang tinggi membuat suara menjadi terbuang. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Catatan Perludem Revisi UU Pemilu Mendesak Dilakukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau