Dua Pekan Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 07-01-2021 - 09:33:28 WIB
Pemerintah menerapkan PSBB Jawa-Bali selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Rabu (6/1).

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Airlangga dalam pernyataannya.

Parameter itu berupa tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen dan keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Keputusan pemerintah untuk menerapkan PSBB Jawa-Bali tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain lonjakan kasus yang terus meroket dalam beberapa bulan terakhir, Airlangga mengatakan kebijakan diambil seiring lonjakan rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU yang telah mencapai angka 70 persen, hingga angka rasio positif yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.

Adapun sejumlah daerah yang akan menerapkan PSBB tersebut meliputi DKI Jakarta dan wilayah Bodetabek, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi, kemudian di Jawa Tengah yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Sedangkan wilayah Jogja yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Untuk di Jawa Timur meliputi Malang Raya dan Surabaya raya. Terakhir di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Pak Presiden. Nanti Pemda, gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," ujar Airlangga.

Dengan PSBB tersebut, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan strategis di antaranya, kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen.

Kemudian, pemerintah juga memutuskan pembelajaran daring atau jarak jauh; pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB; pembatasan kapasitas tempat ibadah hingga 50 persen.

Pemerintah untuk sementara juga menghentikan kegiatan sosial budaya dan menutup fasilitas umum, serta pengaturan ketat jam operasional moda transportasi.

Sedangkan, sejumlah sektor yang tetap beroperasi 100 persen namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat yakni, kegiatan konstruksi, dan sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Pemerintah mengingatkan masyarakat lebih disiplin dan patuh protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, menghindari kerumunan agar penularan virus covid-19 semakin terkendali," ucap Airlangga. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pekan Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    02 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    03 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    04 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    05 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    06 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    08 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    09 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    10 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    11 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    13 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    14 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    15 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    16 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    17 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    18 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    19 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    20 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    21 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    22 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau