Kapolri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun Masa Nataru
Selasa, 05-01-2021 - 09:23:54 WIB
Anggota kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut maklumat tentang larangan berkerumun selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Maklumat itu resmi tak berlaku usai masa libur panjang akhir tahun.

Dalam hal ini, Idham sekaligus juga mencabut masa kerja dari Operasi Lilin 2020 hingga 4 Januari 2021.

Pencabutan Maklumat Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram nomor STR/9/XII/OPS.2./2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Imam Sugianto pada Senin (4/1).

"Benar, ada telegram dicabut karena waktu sudah selesai," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/1).

Adapun, maklumat yang dirujuk dalam hal ini ialah nomor MAK/4/XII/2020 yang mana menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang untuk digelar dalam ruangan.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut.

"Berkaitan dengan hal tersebut di atas dengan berakhirnya Ops Lilin 2020, maka Maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tanggal 23 Desember tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dinyatakan tidak berlaku," tulis Idham dalam telegram terbarunya.

Sebagai informasi, arus balik dari libur akhir tahun pun telah berakhir sejak 4 Januari kemarin.

Pemerintah sendiri mengaku akan memantau jumlah kenaikan kasus Covid-19 dan memperketat penerapan protokol kesehatan setelah dua kali libur panjang pada akhir tahun 2020.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya belajar dari lonjakan kasus pada musim liburan sebelumnya.

"Tentu pasca Natal dan Tahun Baru ini pemerintah akan mengevaluasi dua minggu ke depan, karena memang dengan liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun Masa Nataru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau