JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk soal kerumunan.
Mahfud mengatakan keluhan itu datang dari para tokoh agama dan masyarakat, purnawirawan TNI/Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.
"Mereka mengeluh seakan perjuangan itu dianggap tidak dihargai sama sekali, bahkan mereka mengatakan, 'negara tidak boleh kalah' dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan," kata Mahfud dikutip melalui siaran langsung di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11).
Mahfud menambahkan, negara juga diminta untuk tidak membiarkan aksi pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyikapi perkembangan satu pekan terakhir. Di satu sisi terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19. Di sisi lain, terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak Selasa (10/11) hingga Sabtu (14/11) di Jakarta dan Jawa Barat.
Sebelumnya masyarakat menyuarakan protes terhadap pembiaran kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab sejak pemimpin FPI itu pulang pada 10 November lalu. Kerumunan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta maupun di markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kerumunan massa pendukung Rizieq berlanjut hingga beberapa hari kemudian, termasuk di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Begitu pula pada Sabtu (14/11), saat Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Ribuan orang terpantau datang ke acara tersebut dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka sama sekali tidak saling menjaga jarak. Juga banyak yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Pemerintah dinilai membiarkan aksi kerumunan tersebut. Belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq. Namun upaya tersebut baru dilakukan setelah acara digelar. Tidak ada langkah berarti untuk melarang ataupun menertibkan kerumunan sebelum dan ketika acara berlangsung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan memberikan 20 ribu masker gratis kepada panitia acara pernikahan anak Rizieq. Langkah ini menuai kritik warga internet di media sosial. Pemerintah dinilai tak bisa tegas menertibkan kerumunan massa pendukung Rizieq. (JW)
Komentar Anda :