RUU Minol Diusulkan 21 Anggota DPR dari PPP, PKS, Gerindra
Jumat, 13-11-2020 - 10:38:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU MINOL) diusulkan oleh 21 orang anggota DPR RI yang berasal dari tiga fraksi berbeda, yakni PPP, PKS dan Gerindra.
 
Hal tersebut diketahui dari dokumen penjelasan pengusul RUU Minuman Beralkohol yang diunggah di situs resmi DPR pada Rabu (11/11).

"Pengusul RUU Minol ini terdiri dari 21 orang yang terdiri dari 18 anggota dari Fraksi PPP, dua orang anggota dari Fraksi PKS, dan satu orang anggota dari Fraksi Gerindra," demikian informasi yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

Lebih lanjut, dalam dokumen itu disebutkan bahwa tujuan para pengusul mengusulkan RUU Minol adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minol serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minol.

Selain itu, para pengusul juga menggagas RUU Minol dengan tujuan menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat dari para peminum minol.

Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa RUU Minol dapat dilanjutkan dan disahkan menjadi UU demi kepentingan generasi mendatang dengan melihat tiga perspektif.

Pertama, perspektif filosofis yakni Pancasila serta tujuan bernegara sebagaimana diamanahkan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Para pengusul berkesimpulan bahwa RUU Minol sangat dibutuhkan untuk mewujudkan nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, perspektif sosial. Para pengusul berkesimpulan RUU Minol menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk menciptakan stabilitas sosial karena minol telah membuat banyak orang meninggal dunia serta menimbulkan kejahatan dan kekerasan di tengah masyarakat.

Ketiga, perspektif yuridis formal, khususnya hukum pidana. Para pengusul berkesimpulan RUU Minol sudah sangat penting karena ketentuan yang diatur dalam KUHP tak lagi memadai.

"Pembentukan UU Minol merupakan pembangunan hukum dalam rangka mewujudkan tujuan negara, tujuan hukum, dan tujuan pidana," demikian bunyi kesimpulan akhir dalam dokumen para pengusul RUU Minol tersebut.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta RUU Minol dibahas dengan pemerintah. Menurutnya, pandangan pemerintah terhadap kepentingan pembuatan dua rancangan regulasi harus dikomunikasikan lebih dahulu.

"Tentang [RUU] Larangan Minol ini juga betul-betul dikomunikasikan dan dikonfirmasi ke pemerintah," kata Firman dalam Rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/11).

Firman berkata bahwa RUU Minol sebenarnya masih berkutat pada judul, di mana pemerintah pernah mengusulkan agar judul rancangan regulasi itu diubah menjadi RUU Pengaturan Minol.

"Kalau saya setuju dengan pengaturan, karena pengaturan ini kan bisa melarang di daerah tertentu yang bisa memperbolehkan di [daerah lain], karena ini keanekaragaman kita harus jaga," ucapnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • RUU Minol Diusulkan 21 Anggota DPR dari PPP, PKS, Gerindra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau