Ahli Virologi Jelaskan 3 Syarat Vaksin Aman Digunakan
Rabu, 04-11-2020 - 11:32:52 WIB
|
Pakar virologi dan biologi molekuler Universitas Udayana Bali Ngurah Mahardika mengatakan ada 3 fase yang harus dipenuhi sebelum vaksin diedarkan ke publik. |
JAKARTA -- Pakar virologi dan biologi molekuler Universitas Udayana Bali Ngurah Mahardika membeberkan sejumlah syarat vaksin sebelum dapat digunakan untuk melawan pandemi Covid-19.
Seluruh fase ini harus dipenuhi untuk kemudian dapat diedarkan ke publik.
Pertama adalah berdaya guna. Vaksin harus menciptakan kekebalan terhadap penyakit. Kekebalan ini merupakan tujuan vaksin sehingga syarat berdaya guna sangat penting.
Kedua adalah aman. Keamanan vaksin ini meliputi uji klinis yang panjang dan terdiri dari tiga fase, yakni uji klinis pertama dengan melibatkan puluhan relawan untuk disuntikkan vaksin.
"Uji klinis kedua yang melibatkan ratusan relawan, lalu uji klinis ketiga melibatkan ribuan relawan."
Merujuk situs in.vaccine-safety-training.org, pasca uji klinis dilakukan masih ada fase introduksi, yakni melibatkan vaksin tersebut dalam berbagai kegiatan sampai mendapat izin edar di pasaran.
Ketiga adalah kemurnian. Pada fase ini harus ada kepastian bahwa vaksin tidak tercemar bakteri, jamur, dan lainnya. Selain itu materi vaksin harus cukup memadai dan memenuhi standar baku.
"Kalau penyakitnya pandemi maka dimungkinkan untuk diakselerasi sehingga bisa lebih cepat. Akselerasi ini hanya terkait proses regulasi, bukan soal syaratnya," ujar Mahardika dalam 'Tata Cara Menemukan Vaksin' pada akun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Selasa (2/11).
Tingkat keamanan ini masih terus dimonitor dan audit secara berkala pada tahun-tahun berikutnya. Makanya tingkat keamanannya selalu terjaga.
Mahardika sendiri kini terlibat sebagai Tim Pengembangan Vaksin Merah Putih. Menurut dia perkembangan vaksin ini cukup pesat. (CNI)
Komentar Anda :