Jokowi Teken UU Ciptaker, Buruh Demo Besar di Hari Pahlawan
Selasa, 03-11-2020 - 09:54:19 WIB
Ilustrasi aksi massa buruh menolak omnibus law cipta kerja.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menyatakan massa buruh akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran atas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 10 November mendatang, atau pada peringatan Hari Pahlawan.

Dalam aksi tersebut, kata Jumisih, massa buruh akan tetap menuntut pembatalan Omnibuslaw Ciptaker. UU tersebut kini telah resmi diundangkan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatanganinya dan masuk lembar negara dengan nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11).

"Kita rencana aksi serentak di 10 November 2020, ini juga dalam rangka memanaskan gerakan perlawanan di rakyat. Secara Jakarta akan lakukan aksi 10 November bertepatan di Hari Pahlawan," kata Jumisih melalui pesan suara saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/11).

Aksi di Jakarta yang akan digelar pekan depan, kata Jumisih, menjadi salah satu bentuk seruan kepada para buruh di daerah agar bergegas melakukan konsolidasi terkait keberadaan UU Ciptaker.

"Ini juga jadi seruan teman di daerah untuk bergegas lakukan konsolidasi dan kuatkan gerakan perlawanan secara masif di masing-masing daerah dengan libatkan seluruh unsur atau sektor rakyat," katanya.

Jumisih menjelaskan hingga saat ini pihaknya tetap teguh tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-undang nomor 11 Tahun 2020.

Perjuangan, kata dia, sepenuhnya akan dilakukan melalui unjuk rasa dengan fokus tuntutan agar Jokowi segera keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan beleid tersebut.

"Alasan kami sama bahwa undang-undang ini inkonstitusional karena dalam proses perencanaan, perumusan, pembahasan, itu memang tidak sesuai konstitusi di negara kita, jadi tidak layak digugat ke MK," kata dia.

Terkait aksi pada 10 November mendatang, Jumisih belum bisa merinci jumlah massa buruh yang akan bergerak.

"Belum ada setting aksi, belum fix jumlah berapa massa yang akan ikut serta sasaran aksi di mana, namun secara hari kami sudah putuskan di tanggal 10," kata dia.

Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos membenarkan soal aksi yang akan digelar para buruh bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.

"Kita akan membuat gerakan massa kembali. Kami tidak melakukan gugatan ke MK. Gerakan massa di Jakarta tanggal 10 November," kata Nining.

Tak hanya itu, Nining juga menyebut aksi unjuk rasa juga akan kembali digelar 17 November di Jakarta. Kemudian pada 11 dan 12 November aksi akan dilakukan di berbagai daerah.

"11-12 November di daerah, [untuk pekan ini] kita terus membangun mosi tidak percaya terhadap kekuasaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nining menyebut undang-undang ini tidak diciptakan untuk rakyat kecil. Jokowi secara terang-terangan justru membuat aturan yang menguntungkan kepentingan para pemilik modal.

"Sejak dari awal memang dilakukan dengan senyap dan gelap-gelapan, sehingga aturan undang-undang, pembentukan UU saja ditabrak, konstitusi saja di langgar, jadi memang meyakinkan kita semua bahwa UU Cipta Kerja ini bukan untuk rakyat kecil tapi hanya untuk kepentingan kaum modal dan oligarki," kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (3/11) lalu sambil melakukan aksi, massa buruh yang digawangi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Selain melakukan aksi, mereka juga menyerahkan surat pernyataan sikap terkait UU Cipta Kerja ke perwakilan pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Di samping itu, Ketua KSPI Said Iqbal pihaknya masih menunggu UU Ciptaker diundangkan guna diajukan gugatannya ke MK. Ia menjelaskan ada dua gugatan yang akan pihaknya ajukan yakni uji formil dan uji materiil. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Teken UU Ciptaker, Buruh Demo Besar di Hari Pahlawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau