Pemerintah Tutup Pintu Dialog dengan FPI
Selasa, 06-08-2019 - 20:42:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
TERKAIT:
   
 

Jakarta - Pemerintah menutup pintu dialog dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Bagi pemerintah, tak ada yang perlu didiskusikan lagi dengan ormas Islam tersebut.

"Dialog? Sudah jelas, kan gitu. Nggak perlu ada dialog sepanjang, oke ikuti aturan mainnya, selesai semuanya. Apalagi yang perlu dialog?" kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Moeldoko meminta FPI tak mengembangkan ideologi lain di Indonesia. Menurutnya, permasalahan FPI akan selesai jika ormas yang identik dengan Habib Rizieq Syihab itu mendeklarasikan Pancasila sebagai ideologi.

Untuk diketahui, proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri hingga saat ini belum selesai. Satu hal yang jadi permasalahan yakni tentang AD/ART FPI yang menyinggung soal khilafah.

Moeldoko menyebut FPI harus mengubahnya. Jika sudah diubah, Moeldoko memastikan tak ada lagi persoalan yang menerpa FPI.

"Ya harus ubah, kalau nggak ubah... Nah baru berdialog kalau mau mengubah. Kalau nggak mau mengubah apa yang perlu didialogkan. Jadi intinya tidak perlu dialog, tapi FPI mengubah, dengan sendirinya sudah selesai persoalannya," imbuh Moeldoko.

FPI merespons pernyataan Moeldoko. Menurut FPI, dialog tentang khilafah bisa menjelaskan permasalahan. Juru bicara FPI Slamet Maarif heran pemerintah menutup pintu dialog. Dia menyinggung soal zaman otoriter.

"Semoga kebuka hatinya dan dapat hidayah dia, hari gini di zaman keterbukaan kok tutup pintu dialog, mau kembali ke orde otoriter?" kata Slamet. 

Slamet juga menanggapi soal pernyataan Moeldoko yang meminta FPI mengganti kata-kata 'khilafah' yang ditemukan di AD/ART. Slamet mengajak pemerintah berdialog agar ada pemahaman bersama.

"Makanya dialog biar paham itu bertentangan dengan Pancasila atau tidak, jangan baca judulnya aja, tapi baca isi bukunya baru ambil kesimpulan itu namanya cerdas," ucap Slamet.

Terkait dengan perpanjangan SKT FPI, Kemendagri menyatakan tak ada masalah politis. Kemendagri menyatakan prosedur serupa dilakukan bila ada ormas lain yang hendak mengurus atau memperpanjang izin SKT.

Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri Lutfi mengatakan ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi FPI dalam pengurusan SKT AD/ART yang belum ditandatangani, rekomendasi dari Kementerian Agama, dan soal mekanisme/rapat penyelesaian konflik internal yang tidak dimiliki FPI dalam AD/ART.

Lutfi mengatakan FPI hanya mempunyai musyawarah sebagai forum tertinggi yang digelar 7 tahun sekali tanpa ada klausul lain. (DTC)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Tutup Pintu Dialog dengan FPI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    02 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    03 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    04 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    05 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    06 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    07 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    08 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    09 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    10 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    11 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    12 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    13 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    15 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    16 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    17 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    18 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    20 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    21 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    22 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau