JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim jumlah zona merah Virus Corona menurun di wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menyimpulkan itu berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 6 September, atau dua hari setelah pembukaan pendaftaran pasangan calon (paslon), dan sehari masa kampanye Pilkada 2020.
"Jadi pengalaman kita bukan karena ada atau tidak ada pilkada, tapi komitmen seluruh komponen yang ada di daerah bersama-sama untuk mengendalikan Covid-19," kata Doni dalam sebuah webinar, Jumat (2/10).
Berdasarkan data KPC PEN itu, 45 dari 309 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 masuk zona merah, per 6 September. Jumlah itu, katanya, turun menjadi 29 zona merah, per 27 September. Meskipun, terjadi penambahan zona oranye dari 152 ke 190.
"Nah ini fenomena menarik," ucapnya.
"Kita lihat data pilkada bahwa ada kabupaten yang ikut pilkada tapi kasusnya lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten kota yang tidak ada pilkada," terang Doni.
Sementara, kelompok daerah dengan tidak menggelar Pilkada 2020 mengalami peningkatan jumlah zona merah. Yakni, dari 25 kabupaten/kota per 6 September ke 33 kabupaten/kota per 27 September.
"Ada daerah yang tidak ada pilkada tapi kasusnya meningkat seperti Aceh dan Jakarta," terang dia.
Lebih lanjut, Doni meminta semua pihak untuk disiplin mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Sebab, kata dia, media perantara dalam penyebaran Covid-19 ialah manusia.
"Tadi saya katakan Covid ini media pengantarnya manusia. Jadi disiplin menjadi prinsip. Kita hanya diminta patuh ke protokol dan kita hanya diminta untuk disiplin," ucap Doni, yang merupakan mantan Komandan Paspampres itu.
Diketahui sejumlah daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada 2020, dengan hari pencoblosan digelar pada 9 Desember. Meski diprotes masyarakat sipil, Pemerintah dan DPR tetap berkukuh melanjutkan pesta demokrasi dengan dalih efektivitas kepemimpinan daerah di masa pandemi.
Tahapan pendaftaran paslon digelar pada 4 hingga 6 September. Pada periode inilah terjadi banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, berupa pengerahan massa atau arak-arakan untuk mengawal pendaftaran demi unjuk kekuatan.
Pelanggaran protokol kesehatan juga kembali tampak pada masa kampanye, yang dimulai pada 26 September. Meskipun, jumlahnya tak sebanyak pada masa pendaftaran. (CNI)
Komentar Anda :