KPU Minta Maaf Tak Atur Sanksi Diskualifikasi Calon Pilkada
Kamis, 01-10-2020 - 23:41:38 WIB
KPU minta maaf karena tidak membuat aturan sanksi diskualifikasi bagi peserta pilkada yang melanggar protokol pencegahan virus corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta maaf lantaran pihaknya tidak memuat sanksi berupa pidana dan diskualifikasi bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol pencegahan virus corona.

Dewa mengatakan hal itu tidak bisa dimuat dalam aturan terbaru, yakni Peraturan KPU No. 13 tahun 2020 karena sanksi diskualifikasi tidak dituangkan dalam undang-undang tentang pilkada.

"Khusus sanksi pidana dan sanksi diskualifikasi, mohon maaf tidak bisa diatur di PKPU karena memang di UU Pilkada tidak diatur," ucap Dewa dalam webinar Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis (1/10).

Diketahui, PKPU adalah peraturan turunan dari undang-undang tentang pilkada. Dalam merancang PKPU, KPU hanya boleh memuat aturan yang tercantum dalam UU tentang pilkada.

Sanksi pidana dan diskualifikasi tidak diatur dalam UU tentang pilkada. Karenanya, KPU membuat PKPU No. 13 tahun 2020 tentang pilkada di masa pandemi corona tanpa memuat sanksi pidana dan diskualifikasi.

Di kesempatan yang sama, Dewa juga mengakui bahwa KPU sulit mencegah kerumunan massa selama tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan. Penggunaan masker sudah dipatuhi, namun jaga jarak masih jadi tantangan.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindari kerumunan dan menjaga jarak," kata Dewa.

Dewa mengatakan bahwa budaya berkumpul masyarakat Indonesia sangat kental. Sulit untuk mengubahnya meski saat ini virus corona tengah mewabah.

Akan tetapi, dia tetap berharap para pihak yang berkepentingan dalam pilkada mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga masyarakat.

"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tuturnya.

Dalam acara serupa, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa setiap pesta demokrasi, pemilu mau pun pilkada, selalu menuai kontroversi. Termasuk juga pilkada saat ini yang dihelat di tengah pandemi virus corona.

"Tentu, setiap ada penyelenggaraan selalu ada kontroversi di tengah masyarakat. Nah sekarang salah satu kontroversi yang paling hangat adalah tentang pilkada di era pandemi covid-19," kata Mahfud.

Mahfud mengamini selalu ada pro dan kontra dibalik keputusan pemerintah. Sikap pemerintah melanjutkan pilkada di tengah pandemi corona pun menuai pro dan kontra.

Namun, harus ada keputusan yang diambil. Pemerintah memilih untuk melanjutkan pilkada karena akan banyak kepala daerah yang akan habis masa jabatannya.

"Kita akan dituntut situasi untuk mengangkat 200an lebih Plt kepala daerah. Sementara Plt itu tidak punya kewenangan yang seperti pejabat definitif," katanya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Minta Maaf Tak Atur Sanksi Diskualifikasi Calon Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau