Kisruh Berkarya, Kubu Muchdi Pr Siap Hadapi Gugatan Tommy
Selasa, 29-09-2020 - 09:57:34 WIB
Kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Tommy Soeharto.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto.

Tommy menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, terkait keputusan pengesahan kepengurusan Partai Berkarya kubunya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Yang digugat kan menteri, pada dasarnya kami siap saja, kan ini saling terkait, menteri keluarkan SK berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luas Biasa yang kami laksanakan," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang, kepada CNNIndonesia.com pada Senin (28/9).

Dia menerangkan bahwa gugatan yang terdaftar di PTUN Jakarta ini merupakan gugatan ketiga yang dilayangkan kubu Tommy terkait keputusan pengesahan kepengurusan Partai Berkarya kubunya.

Badaruddin mempertanyakan mengapa petitum yang dituangkan dalam tiga gugatan tersebut sama.

"Kami mempertanyakan, karena ini gugatan ketiga, gugatan pertama sejak 16 Agustus sudah masuk, gugatan pertama, kedua, dan ketiga itu petitumnya sama, penuntutannya sama, cuma orang yang menggugat diwakilkan atas nama Tommy atau partai," ucap Badaruddin.

Tommy secara resmi telah melaporkan Yasonna ke PTUN soal pengesahan kepengurusan Partai Berkarya di bawah Muchdi. Gugatan itu teregister pada 21 September lalu dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Tommy meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatannya. Putra Presiden RI ke-2 itu juga meminta keputusan Menkumham RI Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020, dinyatakan tidak sah dan dibatalkan.

Selanjutnya, mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 16. AH. 11. 01 Tahun 2020 dan Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun 2020. Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat penggugat seperti semula.

Pemeriksaan persiapan gugatan Tommy kepada Yasonna ini bakal bakal digelar PTUN Jakarta pada Selasa 29 September 2020 mendatang.

"Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna dalam keterangannya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kisruh Berkarya, Kubu Muchdi Pr Siap Hadapi Gugatan Tommy
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    02 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    03 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    04 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    05 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    07 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    08 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    09 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    10 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    11 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    12 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    13 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    14 Masih Ada Hujan di Riau
    15 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    16 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    17 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    18 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    19 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    20 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    21 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    22 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau