4 Fraksi Minta Klaster Ketenagakerjaan Dibuang di Omnibus Law
Sabtu, 26-09-2020 - 23:53:20 WIB
Ilustrasi rapat Baleg.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Sebanyak empat fraksi di Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop dari draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sikap tersebut disampaikan masing-masing perwakilan fraksi usai mendengarkan penjelasan pemerintah sebagai pengusul rancangan regulasi tentang klaster ketenagakerjaan dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (25/9) malam.

Fraksi yang meminta klaster ketenagakerjaan didrop itu adalah Demokrat, NasDem, PKS, dan PAN.

Untuk Demokrat, anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari partai tersebut Benny Kabur Harman mengatakan permintaan drop disampaikan karena pihaknya tidak menangkap penjelasan pemerintah tentang tujuan membuat klaster ketenakerjaan di RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Fraksi kami ambil posisi untuk tidak menyetujui klaster ini dibahas lebih lanjut dan mohon untuk di-drop," kata Benny.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan fraksinya meminta klaster tersebut didrop dan menyarankan agar pemerintah mengajukan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR agar dimasukkan ke dalam draf Prolegnas Prioritas 2021 untuk kemudian dibahas secara khusus.

"Jadi kami berharap agar kita tidak perlu memasukkan klaster ketenagakerjaan ini atau setidaknya tidak ada perubahan," kata sosok yang akrab disapa Tobas itu.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa meminta klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Omnibus Law Ciptaker karena pihaknya tidak melihat klaster ketenagakerjaan penting untuk masuk ke dalam RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Kami berpikir bahwa dari Fraksi PKS tidak memandang UU [Ketenagakerjaan] ini menjadi hal yang penting untuk dimasukkan RUU Omnibus Law Ciptaker. Kami mengusulkan mengembalikan atau mencabut dari RUU ini," ucap Ledia.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi PAN Ali Taher mengatakan belum ada alasan rasional yang objektif untuk mengubah masalah ketenagakerjaan lewat RUU Omnibus Law Ciptaker. Dia menegaskan bahwa UU Ketenegakerjaan masih dibutuhkan saat ini.

"Kami kembali ke existing, inilah sikap fraksi yang sudah kami komunikasikan," ucapnya.

Sementara itu, permintaan agar pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Ciptaker dilanjutkan disampaikan dua fraksi yakni Golkar dan PKB.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyebut tidak ada alasan untuk mencabut atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari draf RUU Omnibus Law Ciptaker.

Ia meyakini terdapat persoalan dalam masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

"Jadi saya rasa, tidak ada alasan lain untuk di-drop, yang ada adalah mari kita duduk sama-sama menyelesaikan persoalan ini, saya yakin bahwa ini ada persoalan. Tidak hanya persoalan buruh, tapi persoalan pengusaha," kata Firman.

"Fraksi Golkar menyatakan mohon dilanjutkan pembahasan ini," imbuhnya.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi PKB Abdul Wahid menyatakan pembahasan klaster ketenagkerjaan perlu dilanjutkan. Ia mengajak agar pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ketenagakerjaan secara bersama-sama.

"Pandangan kami bahwa ini perlu kita bahas undang-undang ini supaya ada titik temu, mana masalah-masalahnya mari kita diskusikan bersama," ucap Wahid.

Sementara itu, Gerindra, PDIP, dan PPP memberikan sikap yang berbeda dari lima fraksi sebelumnya.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengatakan bahwa klaster ketenagakerjaan perlu didiskusikan lebih intens untuk kemudian diputuskan didrop atau tidak.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sudah memiliki 10 amar putusan judicial review belum direvisi hingga saat ini.

"Sehingga, saya berharap bahwa kita kembali aja UU 13 [Ketenagakerjaan] saja yang direvisi, tapi khusus untuk kalster ketenagakerjaan kita diskusikan lebih intens apakah didrop atau terserah," kata Obon.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Irmadi Lubis meminta pemerintah tidak memberikan penjelasan yang tidak umum.

Menurutnya, penjelasan pemerintah soal keberadaan klaster ketenagakerjaan harus seperti penjelasan yang disampaikan di pembahasan bab-bab sebelumnya di RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa seperti kita membahas sebelumnya, kita kan bahas sebelumnya dari bab itu, ini diubah karena ini, bukan jawaban secara umum. Jadi minta pemerintah," kata Irmadi.

Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi mengatakan bahwa fraksinya tidak keberatan dengan klaster ketenagakerjaan selama berdasarkan semangat perlindungan tenaga kerja.

Namun, ia berkata, klaster ketenagakerjaan lebih baik tidak dibahas bila hanya merusak sistem dan isinya lebih buruk dibandingkan UU Ketenagakerjaan.

"Kalau turun jangan terlalu jomplang, kalau ternyata RUU ini hanya merusak sistem yang ada, lebih buruk dari existinh lebih baik tidak dibahas, lebih baik dikeluarkan seperti kata teman-teman," ucap sosok yang akrab disapa Awiek itu

"Kalau ada hal-hal progresif seperti itu, ya tidak ada salahnya, kita bisa diskusi lebih lanjut," imbuhnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Fraksi Minta Klaster Ketenagakerjaan Dibuang di Omnibus Law
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sempat ditunda, Pemprov Riau akhirnya Menerima Penghargaan dari Ombudsman
    02 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    03 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    04 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    05 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    06 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    07 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    08 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    09 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    10 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    11 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    12 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    13 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    14 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    15 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    16 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    17 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    18 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    19 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    20 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    21 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    22 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau