Potensi Kerumunan Pilkada, KPU Butuh Aturan Tegas Pemerintah
Sabtu, 19-09-2020 - 23:59:22 WIB
Ilustrasi pilkada. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisioner KPU RI Viryan Azis memprediksi potensi kerumunan massa dapat terulang selama masa penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Viryan menyebut KPU perlu ketegasan pemerintah untuk membuat aturan terkait agar mencegah kerumunan di masa Pilkada.

Menurutnya, kerumunan akan terjadi pada masa pengundian, deklarasi, kampanye, pada saat masa tenang, dan pemungutan serta penghitungan suara.

"Untuk itu jadi penting pemerintah menimbang sekali lagi bagaimana kerumunan ataupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk diatur secara tegas, ada larangan dan ada sanksi, baik pidana maupun ketentuan pada paslon," ujarnya dalam Webinar Kampaye Pilkada di Tengah Virus Corona, Sabtu (19/9).

Ia mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tidak mungkin dilangsungkan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda. Menurutnya, perlu adaptasi teknis dan penyesuaian tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada aman Covid-19.

Viryan mengklaim pihaknya akan terus berusaha menjadikan Pilkada sebagai ajang perlawanan Covid-19 dengan mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

"Poin pentingnya adalah kalau pilkada desainnya seperti sebelum pandemi, tentu tidak mungkin. Maka KPU melakukan adaptasi teknis, semua tahapan, bahkan akativitas kami menyesuaikan protokol Covid-19," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Viryan, sudah ada tiga tahapan yang dilaksanakan, pertama pelantikan badan adhoc, verifikasi faktual calon perseorangan, dan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) 105 juta pemilih di 300 ribu TPS.

Menurut Viryan, pelaksanaan tersebut berjalan lancar hingga pada 4-6 September lalu terjadi kerumunan massa di beberapa tempat. Maka dari itu, kembali ia mengingatkan perlunya disiplin pada protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

"Tiga tahapan itu berjalan dengan baik, petugas lapangan samapi hari ini tidak ada yang terpapar, semua itu berubah ketika tanggal 4-6 terjadi kerumunan. Poin pentingnya, ketika ini terjadi, kita mencari akar masalahnya di mana, yang dibutuhkan saat ini adalah penegasan pengaturan terkait dengan hal yang kemarin muncul yaitu kerumunan," tuturnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada kendala besar dalam aspek penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada serentak. Menurutnya PKPU 6 tahun 2020 tidak mengatur tentang sanksi yang tegas.

"Satu-satunya pengaturan ini dalam PKPU 6 tahun 2020, tetapi itu tidak mengatur tentang sanksi yang tegas, padahal sanksi menurut saya menjadi menjadi instrumen yang sangat penting untuk mengendalikan pengendalian sosial penyebaran Covid-19," ucapnya.

Ia menjelaskan, penegakan hukum merupakan kewenangan kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana umum. Menurut Ratna, jajaran kepolisian harus mampu menegakkan aturan hukum kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.

"Jika kita memilih untuk melanjutkan [pilkada] ini ada dua keputusan yang bisa kita ambil. Pertama kalau memang tidak akan diatur di dalam undang-undang pemilihan, berarti proses penegakan hukum tindak pidana umumnya itu harus diperkuat artinya jajaran kepolisian sebagai lembaga yang diberi kewenangan harus mampu menegakkan aturan itu," jelasnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Potensi Kerumunan Pilkada, KPU Butuh Aturan Tegas Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    02 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    03 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    04 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    06 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    07 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    08 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    09 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    10 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    11 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    12 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    13 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    14 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    15 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    16 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    17 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    18 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    19 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    20 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
    21 Setia di Ladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
    22 Akhir Pekan Cuaca Cerah Berawan, Tapi Tetap Ada Hujan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau