JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh jajaran memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bebas dari aksi anarkis dan penyebaran virus covid-19.
"Pilkada ini terutama kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis. Dan karena ini di masa pandemi, pilkada pertama kali di masa pandemi, maka protokol covid sama-sama kita sosialisasikan dan patuhi. Kita jaga agar Pilkada ini tidak jadi klaster baru," katanya melalui konferensi video, Kamis (10/9).
Tito mengatakan upaya ini dilakukan dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah dan aparat keamanan.
Ia menyatakan peran Pemda dalam memastikan Pilkada serentak berjalan sukses sangat menentukan. Ini karena Pemda memiliki kewenangan dalam pembuatan program dan pengalokasian anggaran untuk kegiatan Pilkada.
Tito berharap netralitas pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada juga terjaga, mengingat Pemda memiliki wewenang untuk melakukan mutasi kepegawaian dan jabatan pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kemendagri mengatur agar mutasi jabatan tidak dilakukan pada kurun waktu enam bulan sebelum penetapan calon pasangan.
"Hingga saat ini sudah ada 720 usulan mutasi yang ditolak Kemendagri. Kecuali untuk pejabat yang wafat atau yang mendapat masalah hukum sebagai tersangka yang ditahan. Atau mengisi jabatan yang memang betul-betul kosong," ujarnya.
Tito memaparkan pemerintah daerah sudah mengalokasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada. Jumlah yang sudah direalisasikan untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan mencapai Rp14 triliun. Ini mencangkup 93,66 persen dari rencana anggaran, yakni Rp15,2 triliun.
Juga terdapat beberapa tambahan anggaran Pilkada yang diajukan KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kepada Kementerian Keuangan. Rinciannya KPU mengajukan tambahan Rp3,2 triliun dan disetujui Rp2,8 triliun.
Kemudian DKPP mengajukan tambahan Rp39,05 miliar, dan disetujui Rp13,75 miliar. Kementerian Keuangan telah merealisasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,37 triliun untuk KPU, DKPP, dan Bawaslu.
Pilkada serentak digelar di tengah pandemi covid-19 pada 9 Desember 2020. Pemilihan akan dilakukan di 270 daerah. Pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka, dan penetapan calon akan diumumkan 23 September.
Polisi kurang sosialisasi
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut anggota polisi tidak melakukan penindakan sama sekali saat para calon Pilkada Serentak 2020 melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Junimart mengatakan hal itu ia ketahui saat memantau masa pendaftaran di Karo, Sumatera Utara, akhir pekan lalu. Ia melaporkan temuan itu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.
"Pak Mendagri, kepolisian hanya mengatur lalu lintas, Pak, bagaimana supaya tidak macet. Mereka ada di lokasi KPU, kerumunan itu mereka nikmati juga, Pak. Bahkan mereka ikut berkerumun," kata Junimart dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).
Junimart menduga hal itu terjadi karena kepolisian kurang mendapat sosialisasi. Ia menyarankan pemerintah dan penyelenggara pemilu juga menyiapkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi pelanggaran protokol Covid-19 saat tahapan pilkada.
Ia mengusulkan Mendagri Tito Karnavian memanfaatkan jaringannya di kepolisian. Menurutnya, Tito masih punya pengaruh besar di kepolisian yang bisa ia manfaatkan untuk penyelenggaraan pilkada.
Junimart berpendapat hanya kepolisian yang punya wewenang dan sumber daya cukup melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 di masa pilkada. (CNI)
Komentar Anda :