Kemendagri Minta Polisi Sanksi Calon Kepala Daerah Konvoi
Minggu, 06-09-2020 - 23:26:12 WIB
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menaiki sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pilkada 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9). (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparat keamanan dan penegak hukum memberikan sanksi kepada bakal pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan saat mendaftar mengikuti Pilkada serentak 2020 ke Kantor KPU setempat.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyatakan kerumunan massa melanggar ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," katanya dalam keterangan resmi dikutip, Minggu (6/9).

Bahtiar menyayangkan terjadi kerumunan warga saat prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada selama dua hari terakhir, padahal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menghimbau agar pendaftaran cukup dilakukan perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja.

"Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," ujarnya.

Bahtiar mendorong sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa di tengah pandemi virus corona. Berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3) PKPU Nomor 6 Tahun 2020, menyatakan jika pendaftaran bakal pasangan calon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusung dan atau bapaslon perseorangan.

"Lalu, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia pun menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Untuk diketahui, KPU telah mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sejak Jumat (4/9) kemarin. Rencananya pendaftaran bakal dibuka hingga 6 September.

Hari pertama pendaftaran, sejumlah pasangan di daerah beramai-ramai melakukan konvoi, salah satunya dilakukan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa ketika mendaftar ke KPU Kota Solo. Gibran-Teguh diarak sekitar seribu orang.

Selain Gibran, calon petahan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh juga menggelar arak-arakan saat daftar ke KPU Kabupaten Karawang. Kemudian bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji juga melakukan hal serupa.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian khawatir konvoi para kandidat tanpa mengindahkan protokol pencegahan virus corona bisa membuat masyarakat pesimistis terhadap Pilkada 2020. Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu bisa bertindak tegas bagi para pelanggar untuk menimbulkan efek jera. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kemendagri Minta Polisi Sanksi Calon Kepala Daerah Konvoi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    02 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    03 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    04 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    05 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    06 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    07 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    08 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    09 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    10 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    11 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    13 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    14 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    15 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    16 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    17 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    18 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    19 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    20 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    21 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    22 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau