Doni Sebut Klaim Obat Corona oleh Figur Publik Berbahaya
Kamis, 06-08-2020 - 17:14:52 WIB
|
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo menyebut virus corona bukan konspirasi. Doni mengatakan virus tersebut sebagai malaikan pencabut nyawa kelompok rentan.
|
BANDUNG -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan virus corona bukan rekayasa atau konspirasi. Doni menyebut virus corona ibarat malaikan pencabut nyawa bagi kelompok usia di atas 45 tahun.
"Covid-19 ibarat malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8).
Berdasarkan data dan analisa Tim Satgas, korban jiwa akibat Covid-19 adalah mereka yang termasuk dalam kelompok rentan dari segi usia dan menderita penyakit penyerta.
Usia rentan adalah mereka yang di atas 45 tahun. Sementara penyakit penyerta yang banyak diderita pasien antara lain jantung, diabetes, paru-paru, hipertensi, kanker dan sebagainya.
Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak seluruh komponen pemerintah daerah Jawa Barat memaksimalkan penanganan Covid-19, khususnya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, Doni juga menanggapi klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan virus corona. Ia menyatakan pemerintah terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait obat tradisional, herbal, dan jamu.
Jenderal bintang tiga itu meminta semua pihak tak langsung mengklaim sepihak obat herbal sebagai obat penyembuh Covid-19.
"Karena akan berbahaya ketika ada pihak tertentu apalagi public figure yang memberikan penjelasan ini obat. Sampai saat ini belum ada obat Covid-19," ujarnya.
Menurut Doni, obat tradisional atau ramuan herbal memang sudah diakui berkhasiat meningkatkan imunitas sejak dahulu kala. Namun, sampai hari ini belum ada yang terbukti bisa menyembuhkan penyakit Covid-19.
"Dari dulu sudah ada itu cara mengobati masyarakat dengan ramuan tradisional dan tidak ada yang menyalahkan, tetapi mengklaim itu sebagai obat (Covid-19) tidak dibenarkan," katanya.
Lihat juga: Gerindra KLB, Prabowo Berpeluang Dikukuhkan Jadi Ketum Lagi
Doni pun meminta masyarakat tak mudah percaya pada sesuatu yang belum teruji baik oleh para peneliti maupun ilmuwan. Menurutnya, untuk menentukan sebuah obat harus melalui berbagai macam tahapan uji klinis dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan.
"Sekali lagi jangan terpancing, jangan ada yang terpengaruh. Kalaupun obat sudah benar ada, maka pengumuman resmi bukan orang per orang tetapi dari Menteri Kesehatan, selain itu belum ada," ujarnya.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif di Indonesia mencapai 118.753 orang. Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 75.645 orang dinyatakan sembuh dan 5.521 orang lainnya meninggal dunia. (CNI)
Komentar Anda :