Berbaju Tahanan dan Diborgol, Djoko Tjandra Tiba di Halim
Kamis, 30-07-2020 - 23:22:34 WIB
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia kini telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7) malam.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Dia dibawa dengan pesawat carter setelah ditangkap di Malaysia. 

Djoko Tjandra tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan tim kepolisian di bawah pimpinan Kabareskrim membawa Djoko dari Kuala Lumpur menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

"Komitmen kita semua menangkap Pak Djoko Tjandra, dan malam ini kenyataannya kita berhasil," kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Djoko Tjandra menjadi buronan sejak 2009 silam. Dia sempat berada di Indonesia untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Namun keberadaannya di Indonesia tak terdeteksi aparat kepolisian.

Menyikapi keberadaan Djoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan aparat kepolisian segera menangkap Djoko Tjandra.

Mahfud bahkan meminta agar aparat kepolisian serta Jaksa Agung bersiap menangkap Djoko apabila menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK).

"Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Mahfud, Kamis (2/7).

Namun selama empat kali sidang,Djoko tak pernah hadir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menggelar persidangan yang diajukanDjoko, meskipun akhirnya Pengadilan tak menerima permohonan PK Djoko.

Belakangan ini Polri juga telah mencopot jabatan tiga perwira tinggi di Bareskrim. Mereka adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Polri juga menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka lantaran diduga turut berperan dalam pelarian kliennya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Berbaju Tahanan dan Diborgol, Djoko Tjandra Tiba di Halim
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau