Enam Perusahaan Global Pemungut PPN Produk Digital Resmi Ditunjuk
Kamis, 09-07-2020 - 23:13:48 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- DJP akhirnya menunjuk enam perusahaan global sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Hal tersebut tertuan dalam Siaran Pers dengan Nomor SP-29/2020.

Enam pelaku usaha yang telah menerima surat surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama ini adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB.

“Melalui penunjukkan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020. Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN” demikian pernyataan DJP dalam siaran pers tersebut.

Lebih lanjut, PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak. Untuk dapat mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.

Apabila bukti pungut belum mencantumkan informasi nama dan NPWP pembeli, maka pajak masukan tetap dapat dikreditkan sepanjang bukti pungut mencantumkan alamat email pembeli yang terdaftar sebagai alamat email pengusaha kena pajak pada sistem informasi DJP, atau terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa akun pembeli pada sistem elektronik penjual memuat nama dan NPWP pembeli, atau alamat email sebagaimana dimaksud di atas.

“DJP terus menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha luar negeri yang lain untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.” Demikian pernyataan DJP dalam siaran pers tersebut. (JG)



 
Berita Lainnya :
  • Enam Perusahaan Global Pemungut PPN Produk Digital Resmi Ditunjuk
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    02 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    03 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    04 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    05 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    06 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    07 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    08 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    09 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    10 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    11 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    12 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    13 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    14 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    15 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    16 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    17 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    18 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    19 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    20 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    21 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    22 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau